Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Virus Corona

BERITA LENGKAP : BPOM Beri Lampu Hijau Ivermectin Jalani Uji Klinik sebagai Obat Covid-19

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan lampu hijau obat Ivermectin untuk menjalani uji klinik sebagai obat Covid-19.

Shutterstock
Obat covid-19 atau obat terapi penyembuhan pasien Covid-19 produksi PT Indofarma, Ivermectin, telah mendapatkan izin edar dari BPOM. 

Penny juga menjelaskan, Badan POM sudah mengeluarkan izin penggunaan atau izin edar sebagai indikasi infeksi cacingan yang diberikan dalam dosis-dosis tertentu. "Kami sudah menyampaikan informasi bahwa ivermectin ini obat keras yang didapat dengan resep dokter," ungkapnya.

Ia melanjutkan, namun data-data epidemiologi global merekomendasikan bahwa Ivermectin ini digunakan dalam penanggulangan Covid-19 dan ada guideline dari WHO dikaitkan dengan Covid-19 treatment yang merekomendasikan bahwa Ivermectin dapat digunakan dalam kerangka uji klinik.

"Pendapat yang sama juga diberikan oleh beberapa otoritas obat dalam kategori sistem regulator yang baik seperti US FDA dan EMA dari Eropa. Namun memang data uji klinik masih harus terus kita kumpulkan, di mana pada saat ini belum konklusif untuk menunjang penggunaannya untuk Covid-19," ujarnya.

Anggota Komite Nasional Penilai Obat dr Anwar Santoso menilai, dalam konteks global pandemi ini maka banyak upaya-upaya untuk mencari pengobatan pengobatan yang betul-betul valid dari segi scientific, salah satu adalah obat Ivermectin.

Ia mengatakan, di dalam beberapa informasi ilmiah ada beberapa uji klinik yang memberikan informasi bahwa obat ini memberikan keuntungan klinik tapi juga ada beberapa penelitian yang masih belum memberikan bukti, memberikan keuntungan klinis.

“Untuk itu maka Indonesia kemudian Kementerian Kesehatan dan kemudian yang tergabung di Komnas obat menginisiasi untuk melakukan uji klinik dengan data dari Indonesia," ujar Anwar.

Distribusi ke HKTI

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengeklaim bahwa Ivermectin efektif untuk penyembuhan Covid-19. Meski begitu, ia mengaku, bahwa sedianya obat tersebut merupakan obat cacing.

"Saya selaku Ketua Umum HKTI (Himpunan Kerukunan Tani Indonesia) sungguh sangat mendukung program edukasi hari ini, untuk mengenalkan lebih dekat tentang Ivermectin sebagai salah satu obat yang telah terbukti efektif di dalam penyembuhan Covid-19 di berbagai negara," kata Moeldoko dalam sebuah diskusi daring, Senin (28/6/).

"Walaupun kita tahu semuanya, Ivermectin adalah obat yang digunakan untuk sebagai obat cacing," tuturnya.

Moeldoko menyebut, pandemi Covid-19 di Indonesia kini sudah memasuki masa kritis. Lonjakan kasus terjadi di banyak tempat, angka keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) rumah sakit rujukan Covid-19 pun meningkat drastis. Bersamaan dengan itu, varian baru virus corona menyebar cepat di berbagai daerah.

Dalam situasi demikian, menurut Moeldoko, diperlukan cara berpikir kritis untuk menekan angka penularan kasus, salah satunya dengan penggunaan Ivermectin.

"Saya selaku Ketua Umum HKTI dan mantan Panglima TNI tentu berpikir sedikit berbeda melihat situasi ini. Untuk itu saya mengambil keputusan untuk berani mendistribusikan Ivermectin ke anggota-anggota HKTI yang tersebar di Indonesia," katanya.

Moeldoko mengatakan, berdasarkan data Front Line Covid-19 Critical Care (FLCCC) Alliance, sudah ada 33 negara yang menggunakan Ivermectin untuk mengatasi Covid-19, di antaranya Brazil, Zimbabwe, Jepang, dan India.

Selanjutnya, mengacu hasil penelitian American Journal of Theurapeutics, Ivermectin dapat mengatasi Covid-19 hingga 95 persen. Penelitian itu melibatkan 3.406 partisipan dan terbagi dalam 15 uji klinis.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved