Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Virus Corona

BERITA LENGKAP : BPOM Beri Lampu Hijau Ivermectin Jalani Uji Klinik sebagai Obat Covid-19

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan lampu hijau obat Ivermectin untuk menjalani uji klinik sebagai obat Covid-19.

Shutterstock
Obat covid-19 atau obat terapi penyembuhan pasien Covid-19 produksi PT Indofarma, Ivermectin, telah mendapatkan izin edar dari BPOM. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan lampu hijau obat Ivermectin untuk menjalani uji klinik sebagai obat Covid-19.

Penyerahan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) dilakukan Kepala BPOM Penny K Lukito kepada Balitbang Kementerian Kesehatan yang langsung disaksikan Menteri BUMN Erick Thohir dalam konferensi pers virtual (28/6).

"Tentunya dengan penyerahan PPUK ini uji klinik terhadap obat Ivermectin sebagai obat Covid-19 segera dilakukan," ujar Penny.

Uji Klinik akan dilakukan metodologi yang dapat terpercaya yaitu randomized control trial atau acak kontrol di delapan rumah sakit.

Adapun delapan rumah sakit tersebut adalah RS Persahabatan Jakarta, RS Sulianti Saroso Jakarta, RS Soedarso Pontianak, RS Adam Malik Medan, RSPAD Gatot Subroto Jakarta, RSAU Jakarta dr Esnawan Antariksa, RSU Suyoto, dan RSDC Wisma Atlet Jakarta.

Kepala BPOM Penny K Lukito mengingatkan, apabila masyarakat membutuhkan obat ini dan tidak dapat ikut dalam uji klinik, maka dokter juga dapat memberikan obat Ivermectin dengan memperhatikan penggunaan sesuai dengan protokol uji klinik yang disetujui.

"Untuk kehati-hatian tentunya Kami mengimbau kepada masyarakat dengan adanya pelaksanaan uji klinik, maka masyarakat agar tidak membeli obat secara bebas termasuk juga tidak membeli melalui platform online yang ilegal," ujar Penny.

Tiga Bulan

Uji klinik akan berlangsung sekitar tiga bulan, dengan melakukan pengamatan selama 28 hari pada pasien yang telah diberikan obat Ivermectin dalam 5 hari.

BPOM juga akan mengumpulkan data-data uji klinik dari negara lain, katanya. Menteri BUMN Erick Thohir mengapresiasi kerjasama BPOM yang telah memberikan izin obat Ivermectin untuk menjalani uji klinik sebagai obat Covid-19.

Erick berharap, hasil uji klinik terhadap obat Ivermectin memberikan hasil yang baik, di tengah lonjakan kasus, di mana salah satu hal yang harus diperhatikan adalah ketersediaan obat.

"Kita coba membantu rakyat mendapat obat murah atau terapi Covid-19 murah yang nanti tentu diputuskan setelah uji klinik," ujar Erick . Saat ini, ujar Erick, BUMN bidang farmasi telah menyiapkan produksi dalam negeri sebanyak 4,5 juta obat Ivermectin.

"Nah ini kalau memang ternyata baik untuk kita semua, tentu produksi ini akan kita genjot," ujarnya.

Ia mengatakan, saat kondisi kritis seperti ini ketersediaan obat murah sangat mendukung kebijakan pemerintah PPKM Mikro di berbagai wilayah. "Kami sangat berterima kasih kepada BPOM, Kementerian Kesehatan atas dukungannya dan mudah-mudahan kerjasama ini terus terjaga dan insya Allah dengan niat baik semuanya," ungkap Erick.

Infeksi Cacingan

Penny juga menjelaskan, Badan POM sudah mengeluarkan izin penggunaan atau izin edar sebagai indikasi infeksi cacingan yang diberikan dalam dosis-dosis tertentu. "Kami sudah menyampaikan informasi bahwa ivermectin ini obat keras yang didapat dengan resep dokter," ungkapnya.

Ia melanjutkan, namun data-data epidemiologi global merekomendasikan bahwa Ivermectin ini digunakan dalam penanggulangan Covid-19 dan ada guideline dari WHO dikaitkan dengan Covid-19 treatment yang merekomendasikan bahwa Ivermectin dapat digunakan dalam kerangka uji klinik.

"Pendapat yang sama juga diberikan oleh beberapa otoritas obat dalam kategori sistem regulator yang baik seperti US FDA dan EMA dari Eropa. Namun memang data uji klinik masih harus terus kita kumpulkan, di mana pada saat ini belum konklusif untuk menunjang penggunaannya untuk Covid-19," ujarnya.

Anggota Komite Nasional Penilai Obat dr Anwar Santoso menilai, dalam konteks global pandemi ini maka banyak upaya-upaya untuk mencari pengobatan pengobatan yang betul-betul valid dari segi scientific, salah satu adalah obat Ivermectin.

Ia mengatakan, di dalam beberapa informasi ilmiah ada beberapa uji klinik yang memberikan informasi bahwa obat ini memberikan keuntungan klinik tapi juga ada beberapa penelitian yang masih belum memberikan bukti, memberikan keuntungan klinis.

“Untuk itu maka Indonesia kemudian Kementerian Kesehatan dan kemudian yang tergabung di Komnas obat menginisiasi untuk melakukan uji klinik dengan data dari Indonesia," ujar Anwar.

Distribusi ke HKTI

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengeklaim bahwa Ivermectin efektif untuk penyembuhan Covid-19. Meski begitu, ia mengaku, bahwa sedianya obat tersebut merupakan obat cacing.

"Saya selaku Ketua Umum HKTI (Himpunan Kerukunan Tani Indonesia) sungguh sangat mendukung program edukasi hari ini, untuk mengenalkan lebih dekat tentang Ivermectin sebagai salah satu obat yang telah terbukti efektif di dalam penyembuhan Covid-19 di berbagai negara," kata Moeldoko dalam sebuah diskusi daring, Senin (28/6/).

"Walaupun kita tahu semuanya, Ivermectin adalah obat yang digunakan untuk sebagai obat cacing," tuturnya.

Moeldoko menyebut, pandemi Covid-19 di Indonesia kini sudah memasuki masa kritis. Lonjakan kasus terjadi di banyak tempat, angka keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) rumah sakit rujukan Covid-19 pun meningkat drastis. Bersamaan dengan itu, varian baru virus corona menyebar cepat di berbagai daerah.

Dalam situasi demikian, menurut Moeldoko, diperlukan cara berpikir kritis untuk menekan angka penularan kasus, salah satunya dengan penggunaan Ivermectin.

"Saya selaku Ketua Umum HKTI dan mantan Panglima TNI tentu berpikir sedikit berbeda melihat situasi ini. Untuk itu saya mengambil keputusan untuk berani mendistribusikan Ivermectin ke anggota-anggota HKTI yang tersebar di Indonesia," katanya.

Moeldoko mengatakan, berdasarkan data Front Line Covid-19 Critical Care (FLCCC) Alliance, sudah ada 33 negara yang menggunakan Ivermectin untuk mengatasi Covid-19, di antaranya Brazil, Zimbabwe, Jepang, dan India.

Selanjutnya, mengacu hasil penelitian American Journal of Theurapeutics, Ivermectin dapat mengatasi Covid-19 hingga 95 persen. Penelitian itu melibatkan 3.406 partisipan dan terbagi dalam 15 uji klinis.

Berikutnya, hasil penetilian British Ivermectin Recommendation Development (BIRD) Group yang melibatkan 15 negara dalam 24 uji klinis menunjukkan bahwa Ivermectin mampu menekan tingkat kematian pasien Covid-19.

Selain itu, sebanyak 15 negara disebut sudah berhasil melawan Covid-19 dengan penggunaan Ivermectin.
Moeldoko mengeklaim dirinya tidak abai dengan persoalan-persoalan ilmiah terkait Ivermectin. Data laporan sementara distribusi Ivermectin yang dilakukan HKTI menunjukkan bahwa obat tersebut mampu menurunkan angka Covid-19 di beberapa daerah. Di Kota Tangerang, Jakarta, Depok, hingga Bekasi tingkat kemanjuran Ivermectin mendekati 100 persen. (kompas.com/Tribun Network/Rina Ayu/sam))

Baca juga: Walikota Semarang Apresiasi Grab dan Good Doctor Hadirkan Grab Vaccine Center

Baca juga: Hasil EURO 2020 Hari Ini : Hujan Gol Warnai Kesuksesan Spanyol Melaju ke Perempat Final

Baca juga: Hasil EURO 2020 Hari Ini : Dramatis! Sempat Unggul 2-1 Perancis Tersingkir Menyakitkan di Penalti

Baca juga: Hasil Lengkap Euro 2021, Perancis Diganyang Swiss, Spanyol Patahkan Perlawanan Sengit Kroasia

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved