Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Biasanya untuk Obat Cacing, BPOM Izinkan Uji Klinis Ivermectin untuk Obat Covid-19

Ivermectin telah mendapatkan izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk uji klinik terhadap Ivermectin untuk obat Covid-19.

Editor: m nur huda
Shutterstock
Obat covid-19 atau obat terapi penyembuhan pasien Covid-19 produksi PT Indofarma, Ivermectin, telah mendapatkan izin edar dari BPOM. 

"Di India juga pada intensitas yang tinggi mereka menggunakan Ivermectin, (kasus) mereda mereka tidak menggunakan lagi ivermectim, tapi pada saat intens sekali menggunakan Ivermectin," ucap Penny.

Ketersediaan obat

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini, ketersediaan obat yang mudah dijangkau masyarakat harus dipastikan.

Ia mengatakan, siap memproduksi 4,5 juta Ivermectin usai uji klinik selesai dilakukan.

"Kita menyiapkan produksi 4,5 juta, ini kalau memang ternyata baik untuk kita semua, tentu produksi ini akan kita genjot," kata Erick, dalam kesempatan yang sama, Senin.

Erick juga mengatakan, selain Ivermectin, pemerintah memantau ketersediaan obat oseltamivir, pafiviravir dan remdesivir.

"Dan kemarin kita bekerja keras dengan kemenlu bersama kemenkes yang namanya Remdesivir, karena sempat dari india terbatas, karena itu remdesivir kemarin sudah coba proses produksi dalam negeri," ujarnya.

Tak boleh diberikan ke masyarakat

Secara terpisah, Epidemiolog dari Universitas Indonesia Pandu Riono tak mempermasalahkan BPOM memberikan izin uji klinik terhadap Ivermectin sebagai obat Covid-19.

Namun, ia menekankan bahwa selama proses uji klinik Ivermectin tidak boleh diberikan kepada masyarakat, meski dengan resep dokter.

"Selama uji klinis menurut WHO itu tidak boleh dipakai diluar uji klinis, walaupun anjuran dokter, tapi tidak bisa untuk mengatasi Covid-19, tidak boleh," kata Pandu saat dihubungi Kompas.com, Senin.

Pandu mengatakan, beberapa negara menyatakan bahwa Ivermectin sebagai obat untuk filariasis atau kaki gajah.

Bahkan, kata Pandu, Indonesia sebelumnya berencana agar Ivermectin untuk obat kaki gajah.

"Apalagi ini obat cacing, itu punya zat kimia yang bisa saja menimbulkan reaksi alergi dan reaksi yang kita tidak ketahui, salah satu adalah reaksi alergi yang hebat, semua masih menyatakan ini obat anti parasit," ujarnya.

Pandu melanjutkan, India bahkan mencabut penggunaan Ivermectin sebagai obat Covid-19 dan tidak ada bukti ilmiah bahwa negara tersebut berhasil menurunkan kasus Covid-19 dengan Ivermectin.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved