Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Moeldoko Sebut Ivermectin Manjur Jadi Obat Covid-19, Sudah Diedarkan di Kudus & Demak

Ketua HKTI Moeldoko mengklaim Ivermectin manjur menyembuhkan pasien positif Covid-19. Hal ini disampaikan Moeldoko dalam webinar dan virtual konpers,

Editor: m nur huda
Shutterstock
Obat covid-19 atau obat terapi penyembuhan pasien Covid-19 produksi PT Indofarma, Ivermectin, telah mendapatkan izin edar dari BPOM. 

Namun, pada tahap awal membutuhkan waktu kurang dari 1 bulan.

Ia menjelaskan, hal tersebut bertujuan untuk melihat bagaimana keamanan dan khasiat yang ditimbulkan Ivermectin terhadap pasien.

"Setelah 28 hari pemberian lima hari Ivermectin, pengamatannya setelah 28 hari bagaimana keamanan dan khasiat. Uji klinik akan berlangsung kurang lebih pertama akan 3 bulan, tapi pengamatannya 1 bulan, 2 bulan," ujar Rita.

Sementara itu, menurut Penny, negara-negara lain yang menggunakan Ivermectin sebagai obat Covid-19 adalah India, Peru, Republik Ceko dan Slovakia. India, kata Penny, menggunakan Ivermectin saat kasus Covid-19 di negara tersebut meningkat tajam.

"Di India juga pada intensitas yang tinggi mereka menggunakan Ivermectin, (kasus) mereda mereka tidak menggunakan lagi ivermectim, tapi pada saat intens sekali menggunakan Ivermectin," ucap Penny.

Ketersediaan obat

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini, ketersediaan obat yang mudah dijangkau masyarakat harus dipastikan.

Ia mengatakan, siap memproduksi 4,5 juta Ivermectin usai uji klinik selesai dilakukan.

"Kita menyiapkan produksi 4,5 juta, ini kalau memang ternyata baik untuk kita semua, tentu produksi ini akan kita genjot," kata Erick, dalam kesempatan yang sama, Senin.

Erick juga mengatakan, selain Ivermectin, pemerintah memantau ketersediaan obat oseltamivir, pafiviravir dan remdesivir.

"Dan kemarin kita bekerja keras dengan kemenlu bersama kemenkes yang namanya Remdesivir, karena sempat dari india terbatas, karena itu remdesivir kemarin sudah coba proses produksi dalam negeri," ujarnya.

Tak boleh diberikan ke masyarakat

Secara terpisah, Epidemiolog dari Universitas Indonesia Pandu Riono tak mempermasalahkan BPOM memberikan izin uji klinik terhadap Ivermectin sebagai obat Covid-19.

Namun, ia menekankan bahwa selama proses uji klinik Ivermectin tidak boleh diberikan kepada masyarakat, meski dengan resep dokter.

"Selama uji klinis menurut WHO itu tidak boleh dipakai diluar uji klinis, walaupun anjuran dokter, tapi tidak bisa untuk mengatasi Covid-19, tidak boleh," kata Pandu saat dihubungi Kompas.com, Senin.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved