Corona Semarang
32 RT di Kota Semarang Akan Dilakukan Pengetatan, Hendi: Tiap Camat Pilih 2 RT Kasus Covid Terbanyak
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi telah meminta camat memilih dua RT di masing-masing wilayahnya untuk dilakukan pengetatan
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sebanyak 32 RT yang tersebar di 16 kecamatan, Kota Semarang, akan dilakukan pengetatan.
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi telah meminta camat memilih dua RT di masing-masing wilayahnya untuk dilakukan pengetatan.
Dua RT yang dipilih merupakan RT yang memiliki kasus terbanyak di kecamatan tersebut.
Secara aturan PPKM mikrozonasi, RT di Kota Semarang tidak ada yang masuk zona merah.
Namun demikian, dia ingin memberi role model atau contoh dalam memutus penyebaran kasus Covid-19.
Sehingga, dua RT yang memiliki kasus terbanyak di setiap kecamatan dipilih untuk dilakukan pengetatan.
"Kalau di PPKM mikrozonasi tidak ada yang zona merah. Namun, saya minta teman-teman camat menginventarisir uji coba dua RT terbanyak kasus dilakukan pengetatan. Di Semarang ada 16 kecamatan berarti ada 32 RT," ucap Hendi, sapaannya, Rabu (30/6/2021).
RT yang dilakukan pengetatan, sambung dia, akan didorong untuk melakukan gotong royong saling membantu warga yang terdampak Covid-19.
Pemberian sembako dari Pemerintah Kota Semarang juga akan dilakukan.
Babinsa dan babinkamtibmas akan melakukan penjagaan lebih ekstra di wilayah RT yang dilakukan pengetatan supaya tidak ada warga pendatang yang keluar masuk.
Menurut Hendi, upaya pengetatan ini sudah sejalan dengan instruksi Gubernur Jawa Tengah.
Selain pengetatan di tingkat RT, hampir semua instruksi gubernur sudah dijalankan di Kota Semarang. Penambahan kapasitas di rumah sakit sudah dilakukan.
Pemerintah Kota Semarang juga sudah menambah sejumlah isolasi terpusat antara lain Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Kedungmundu, balai diklat, tempat karantina UIN Walisongo, tempat karantina Wonolopo, Miracle Healing Center (MHC) Marina, Islamic Centre, dan rumah dinas wali kota.
"Apa yang disampaikan gubernur lewat instruksinya sudah kami pelajari. Hampir semua sudah dilakukan di Kota Semarang, mulai dari menambah kapasitas RS, pengetatan zona merah RT, ada beberapa yang lain sudah semua. Jadi, tidak ada persolan yang rumit," paparnya.
Sementara itu, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menyampaikan, ada sekitar 10.500 RT di Kota Semarang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/warga-lampear-masuk.jpg)