Berita Purbalingga
Beli Minyak Sakti Malah Sepeda Motor Lenyap, Ditunggu Hingga Sore Tidak Kembali
Polisi dari Polsek Kemangkon, Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus jual minyak dan pinjam sepeda motor
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Polisi dari Polsek Kemangkon, Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus jual minyak dan pinjam sepeda motor.
Tersangka berinisial AS (37) pekerjaan wiraswasta warga Kelurahan Dukuhwaluh, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas.
Pelaku berhasil diamankan berikut barang buktinya.
Kabag Ops Polres Purbalingga Kompol Pujiono saat memberikan keterangan, Rabu (30/6/2021) mengatakan pelaku beraksi di wilayah Desa Majatengah, Kecamatan Kemangkon, Jumat (25/6/2021).
Disampaikan kejadian bermula saat korban bernama Soderi (65) pensiunan pegawai negeri sipil warga Desa Majatengah didatangi pelaku di jalan setapak dekat persawahan desa setempat.
Kemudian pelaku menawarkan bisa membantu menang togel dan menyelesaikan masalah utang.
"Syaratnya korban harus membeli minyak sakti yang dibawa pelaku seharga Rp. 45 ribu - Rp. 70 ribu.
Korban yang kebetulan sedang dalam masalah ekonomi tertarik kemudian setuju membeli minyak tersebut," ujar Kabag Ops Polres Purbalingga, Kompol Pujiono kepada Tribunbanyumas.com, dalam rilis.
Korban yang saat itu mengendarai sepeda kemudian pulang ke rumah mengambil uang.
Korban kembali lagi dengan mengendarai sepeda motor dan membayar uang untuk membeli minyak yang ditawarkan pelaku.
Setelah transaksi selesai dilakukan, pelaku kemudian meminjam sepeda motor jenis Honda Beat bernomor polisi R-2469-LV milik korban dengan dalih mengambil sesuatu.
Untuk meyakinkan korban pelaku meninggalkan sepeda motor yang dibawanya yaitu Honda Vario R-6014-UH.
"Setelah sepeda motornya dibawa, korban menunggu di lokasi hingga sore. Namun pelaku berikut sepeda motor yang dipinjam tidak kunjung pulang. Setelah dua hari dari kejadian akhirnya korban melapor ke Polsek Kemangkon," katanya.
Dari laporan korban, kemudian Unit Reskrim Polsek Kemangkon melakukan pemeriksaan di TKP.
Meminta keterangan korban dan saksi serta mengamankan sepeda motor pelaku yang ditinggal di lokasi kejadian.