Berita Kendal
Rozi Ngampel Kendal Dibekuk Polisi Bawa Sabu-sabu dari Napi Lapas Kedungpane Semarang
Fahrurozi alias Rozi (28) warga Desa Sumbersari Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal dibekuk jajaran Satres Narkoba Polres Kendal
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Fahrurozi alias Rozi (28) warga Desa Sumbersari Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal dibekuk jajaran Satres Narkoba Polres Kendal karena kedapatan menyimpan sabu-sabu.
Rozi ditangkap saat hendak mengantarkan pesanan sabu-sabu ke Kaliwungu beberapa hari lalu.
Ia pun digelandang ke Mapolres Kendal beserta barang bukti 13 gram sabu-sabu yang dimilikinya.
Kasatres Narkoba Polres Kendal, AKP Agus Riyanto mengatakan, penangkapan tersangka bermula adanya laporan dari warga tentang dugaan terjadi transaksi narkotika di Kabupaten Kendal.
Polisi pun melakukan penggeledahan terhadap Rozi saat ditangkap di Jalan Desa Sumbersari.
Polisi mengamankan beberap klip kecil berisi sabu-sabu dari kantong celana tersangka, dan beberapa paket sama di rumahnya.
"Saat dilakukan penangkapan, kami temukan paket sabu di kantong celana tersangka.
Kemudian petugas melakukan pengembangan dengan menggelandang tersangka untuk menunjukan barang bukti lain di rumahnya," terang AKP Agus Riyanto, Rabu (30/6/2021).
Agus melanjutkan, tersangka yang bekerja sebagai buruh pabrik itu mengambil barang berupa satu paket dari saudara Dawam Taqo, narapidana yang mendekam di Lapas Kedungpane Semarang.
Nantinya, tersangka membagi sabu menjadi paket kecil dan mendapat upah Rp 2 juta setiap 10 paket yang berhasil diedarkan.
Rozi pun kini mendekam di jeruji besi Polres Kendal menjalani sejumlah pemeriksaan. Ia dijerat Undang-undang Nomor 35 Pasal 114 Ayat 2 subsidar Pasal 112 Ayat 2 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Kepada polisi, Rozi mengaku dapat barang dari seseorang yang berada di dalam Lapas Kedungpane Semarang. Barang berupa sabu-sabu biasa diambil di depan Kantor Dishub Kendal dan dikemas ulang menjadi paket hemat.
"Biasanya saya kirimkan ke pemesan ke alamat tertentu di Kendal, dan ditinggal begitu saja di suatu tempat," ujarnya. (Sam)