Berita Semarang
Daftar 25 Daerah Zona Merah di Jateng Terkini, Ganjar Instruksikan Lockdown Tingkat RT
Jumlah kasus covid-19 di Jawa Tengah terus meningkat dan meluas hingga terdapat 25 daerah yang masuk kategori zona merah atau berisiko tinggi.
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Jumlah kasus covid-19 di Jawa Tengah terus meningkat dan meluas hingga terdapat 25 daerah yang masuk kategori zona merah atau berisiko tinggi.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menyebut beberapa daerah masuk dalam zona merah atau risiko tinggi.
Dalam situs corona Jateng yang dikelola Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jateng juga memaparkan dari 35 kabupaten dan kota di Jateng, ada 25 daerah masuk dalam kategori zona merah. Artinya, hanya 10 daerah yang tidak termasuk berisiko tinggi.
Baca juga: Tegal Zona Merah, Pejabat & Pegawai hingga DPRD Dilarang Luar Kota Maupun Terima Tamu
Baca juga: Kasus Covid-19 di Batang Terus Meningkat, Bupati Wihaji Bakal Lockdown Tingkat RT
Baca juga: Seluruh Tempat Wisata di Kabupaten Semarang Ditutup sampai Jumlah Kasus Covid-19 Turun
Oleh karena itu, Ganjar akan mengirimkan instruksi khusus kepada bupati dan wali kota yang wilayahnya masuk zona merah.
"Nanti saya kirim surat instruksi khusus. Sebelumnya kan hanya surat edaran tapi rasanya kurang maksimal," kata Ganjar, Senin (28/6/2021).
Satu poin dalam instruksi tersebut yakni melaksanakan micro lockdown tingkat RT.
Pasalnya, dengan bertambahnya daerah zona merah, RT yang berstatus zona merah juga bertambah.
Adapun, 25 daerah yang masuk zona merah antaralain;
- Grobogan
- Demak
- Jepara
- Kota Semarang
- Pati
- Pemalang
- Kota Pekalongan
- Kabupaten Pekalongan
- Sragen
- Kebumen
- Rembang
- Wonogiri
- Brebes
- Kendal
- Batang
- Kabupaten Semarang
- Karanganyar
- Purworejo
- Kudus
- Blora
- Banjarnegara
- Cilacap
- Kabupaten Tegal
- Sukoharjo
- Kabupaten Magelang.
Sementara, 10 daerah yang tidak termasuk zona merah atau artinya termasuk dalam zona oranye atau risiko sedang antaralain;
- Kota Tegal
- Banyumas
- Purbalingga
- Wonosobo
- Temanggung
- Kota Magelang
- Salatiga
- Solo
- Boyolali
- Klaten.
"Kemarin ada 5.700 yang zona merah. Saat ini ada 7.000 lebih RT berstatus zona merah," jelasnya.
Micro lockdown bisa dilakukan dengan bantuan Babinsa (TNI) dan Bhabinkamtibmas (Polri) untuk menjaga wilayah serta berpatroli untuk mengingatkan warga setempat menaati protokol kesehatan.
Selain itu, dalam instruksi gubernur yang akan dikeluarkan juga akan memuat agar bupati dan wali kota memiliki satu kesepahaman atau aturan yang sama dalam penanganan covid.
"Pembatasan tidak bisa optimal jika dilakukan hanya wilayah teritorial atau satu pemerintahan saja," ujarnya.
Misalnya aturan terkait penutupan objek wisata atau tempat yang bisa menimbulkan keramaian. Jika satu daerah menutup tapi daerah lain membuka, nantinya akan terjadi mobilitas masyarakat.
Begitu juga dengan instruksi terkait fasilitas kesehatan. Jika satu daerah membangun tempat isolasi terpusat, tapi daerah lain tidak nantinya akan terjadi penumpukan pasien di satu daerah saja.(mam)
Berita terkait zona merah di Jateng
Berita terkait Ganjar
Madrasah Diniyah Berperan Penting Ajarkan Ilmu Agama dan Budi Pekerti Sejak Dini |
![]() |
---|
Rumah Warga di Kawasan Padat Penduk Kota Semarang Terbakar, Ini Penyebabnya. |
![]() |
---|
Mahasiwa UIN Walisongo dan Warga Padangsari Resik-resik Lapangan Merbau Semarang |
![]() |
---|
Bantuan Renovasi RTLH Bikin Rumah Untung Supriyadi Nyaman dan Layak Dihuni |
![]() |
---|
Senator Abdul Kholik Tak Ingin Profesi Kesehatan Dirugikan |
![]() |
---|