Corona Jateng
Jokowi Resmi Terapkan PPKM Darurat di Jawa dan Bali, Ganjar: Siap, Itu Cara Lebih Bagus
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menegaskan siap melaksanakan PPKM Darurat di Jawa Tengah
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Presiden Joko Widodo secara resmi memutuskan kebijakan pengetatan aktivitas masyarakat untuk mencegah semakin luasnya penyebaran virus Covid-19.
Kebijakan itu dinamakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Jokowi mengumumkan penerapan PPKM Darurat ini di Istana Kepresidenan pada Kamis (1/7/2021).
PPKM Darurat diberlakukan mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
Baca juga: 15 Poin Penting PPKM Darurat Jawa-Bali: Karyawan Sektor Ini WFH, Jam Buka Supermarket Dibatasi
Baca juga: Viral Warga Marah, Datangi Kantor Ambulan Hebat, Kepala Dinkes Semarang Bongkar Antrean Permintaan
Penerapan ini dikatakan lantaran pandemi Covid-19 berkembang sangat cepat.
Terutama adanya variant of concerns atau varian baru virus corona yang banyak ditemukan dan cukup berbahaya.
Ada sejumlah kabupaten dan kota di Jawa Tengah yang juga diinstruksikan menerapkan PPKM Darurat.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menegaskan siap melaksanakan PPKM Darurat di Jawa Tengah.
Menurutnya, cara itu lebih bagus karena dianggap lebih tegas.
"Tentu kami siap. Saya kira itu lebih bagus, itu cara yang lebih tegas," kata Ganjar, dalam siaran tertulis.
Meskipun demikian, kata dia, pengetatan-pengetatan di Jateng sudah dilaksanakan.
Termasuk dikeluarkannya Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 1 Tahun 2021.
Sejumlah poin dalam Ingub tersebut, dikatakan sudah sejalan dengan kebijakan PPKM Darurat.
"Misalnya, terkait aturan pengetatan di tempat-tempat keramaian. Gerakan-gerakan untuk melakukan pencegahan kita dorong, optimalisasi peran Jogo Tonggo dan relawan juga kami lakukan," ujarnya.
Selain itu, dalam Ingub tersebut, Ganjar juga memerintahkan seluruh bupati/wali kota untuk melakukan micro lockdown pada tingkat RT yang masuk zona merah.
Ia juga meminta percepatan vaksinasi sebagai upaya pencegahan penularan. (mam)