Kamis, 16 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Polda Jateng Siap Laksanakan PPKM Darurat, Kapolda: Nglumpuk Semprot Biar Bubar, Kita Perangi Covid

Polda Jateng siap melaksanakan PPKM darurat Jawa-Bali yang akan berlangsung pada Sabtu (3/7/2021) besok.

Penulis: Rahdyan Trijoko Pamungkas

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Polda Jateng siap melaksanakan PPKM darurat Jawa-Bali yang akan berlangsung pada Sabtu (3/7/2021) besok.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan telah berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Tengah untuk melaksanakan PPKM darurat.

Bahkan Gubernur telah sejak awal mengeluarkan aturan terkait di tingkat RT maupun RW yang dilakukan lockdown.

"Sementara Polri telah menyiapkan beberapa titik simpul. Titik simpul yang kami maksudkan dari dan ke Jawa Tengah. Titik simpul telah ada di Polres Brebes, Rembang, Cilacap, Blora, " ujar dia usai Upacara HUT Bhayangkara ke 75 secara virtual di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Kamis (1/7/2021).

Baca juga: Pemilik Warung dan Tukang Becak Terpapar Covid-19 Meninggal Hampir Bersamaan di Jl Erlangga Semarang

Baca juga: Video Pemilik Warung dan Tukang Becak Sama-Sama Meninggal Terpapar Covid-19

Baca juga: Mahasiswa USM Semarang Latih Masyarakat Demak Membuat Kaligrafi dari Pelepah Pisang

Menurut Kapolda, saat penerapan PPKM mikro, baik secara kontijensi maupun darurat personel Polres yang berada di titik simpul langsung disiapkan, baik skala besar ataupun kecil.

"Untuk skala kecil yang disiapkan baik ikatan, regu, maupun peleton, TNI Polri, Sabhara, Brimob, maupun Batalyon akan kami geser tempat-tempat PPKM darurat itu diterapkan," ujarnya.

Menurutnya, para personel yang dikerahkan tersebut ditugaskan untuk melakukan penebalan PPKM, dan penyekatan maupun penutupan akses dari atau ke wilayah itu.

Hal ini bertujuan agar masyarakat patuh 5M dan 3 T.

"PPKM berdasarkan zonasi. Untuk di Jawa Tengah ada 11 kota diantaranya Semarang Kota, Surakarta, dan Klaten yang ditargetkan untuk PPKM yang diemban oleh Binmas," tuturnya.

Dikatakannya, saat penerapan tidak lagi satu desa diawasi oleh satu personel Babhinkantibmas maupun Babinsa.

Pihaknya akan mengerahkan satu peleton maupun kompi untuk melakukan pengawasan.

"Mereka betul-betul terawasi. Mereka akan diawasi oleh anggota kami. Jadi tidak ada lagi PPKM mikro yang 'elek-elekan' (asal-asalan)," tegasnya.

Luthfi meminta pemerintah Kabupaten/Kota dapat memperketat kembali dengan perundang-undangan. Sebab ada beberapa Kabupaten/kota belum terdapat Perda terkait Covid 19.

Kalau Perbup dan Perwali belum mengikat," imbuhnya.

Baca juga: Jenazah Mbak You Akan Dimakamkan di Salatiga, Polisi: Kami Tanya Pihak Saudaranya Belum Ada Jawaban

Baca juga: Ronaldo Akan Khitan di Pekalongan, Undangannya Sekejap Viral

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved