Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Corona Banyumas

Satu RT Zona Merah, Berikut Daftar Zonasi Covid-19 di Banyumas

Satu RT di Desa Purwojati tepatnya di RT 3 RW 4, Kecamatan Purwojati, Kabupaten Banyumas masuk dalam kategori zona merah

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Permata Putra Sejati
Bupati Banyumas, Achmad Husein saat ditemui Tribunbanyumas.com di Pendopo Si Panji, Purwokerto, Kamis (20/5/2021). 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Satu RT di Desa Purwojati tepatnya di RT 3 RW 4, Kecamatan Purwojati, Kabupaten Banyumas masuk dalam kategori zona merah. 

Satu RT itu adalah satu-satunya RT di Banyumas yang masuk ke dalam kategorinya zona merah. 

Hal itu seperti dikatakan Bupati Banyumas Achmad Husein, kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (1/7/2021).

Bupati mengatakan sebelumnya ada dua RT di Desa Gumelar, Kecamatan Gumelar yang masuk kategori zona merah.

Namun statusnya kali ini tidak lagi menjadi zona merah.

"Untuk zona oranye ada 12 RT, zona kuning 836 RT dan zona hijau ada 9.432 RT," ujar husein. 

Update info Covid-19 di Banyumas bulan Juni ini tercatat ada 599 orang terkonfirmasi positif Covid-19.

kemudian yang dirawat di rumah sakit mencapai 497, dan 102 menjalani isolasi mandiri. 

Sementara itu untuk total sejak awal Covid-19 di Kabupaten Banyumas, sudah ada 12.478 orang terkonfirmasi positif. 

Dengan 11.402 dinyatakan sembuh dan 477 meninggal dunia.

Bupati Achmad Husein berpesan agar jangan menyepelekan kasus Covid-19. 

"Mari bersama-sama kita menjalani protokol kesehatan yang ketat, sehingga kasus Covid-19 dapat tertangani dengan baik," katanya. 

Adapun daftar RT zona oranye di Kabupaten Banyumas adalah sebagai berikut: 

1. Desa Kutasari RT 6 RW 5,Kecamatan Baturraden

2. Desa Kedungpring, Kecamatan RT 1 RW 1 Kemranjen

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved