Apa Itu PPKM? Ini Aturan Lengkap PPKM Darurat 3-20 Juli 2021 Berlaku di Jawa dan Bali
Apa Itu PPKM? Ini Aturan Lengkap PPKM Darurat 3-20 Juli 2021 Berlaku di Jawa dan Bali
Penulis: non | Editor: abduh imanulhaq
Apa Itu PPKM? Ini Aturan Lengkap PPKM Darurat 3-20 Juli 2021 Berlaku di Jawa dan Bali
TRIBUNJATENG.COM - Apa itu PPKM? Ini aturan lengkap PPKM Darurat 3-20 Juli yang berlaku di Jawa dan Bali.
Presiden Jokowi telah memerintahkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
PPKM Darurat ini meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat dari yang telah berlaku sebelumnya.
Hal ini dilakukan untuk mencegah penambahan pasien positif covid sekaligus penurutan kasus harian.
Target pemerintah dengan adanya PPKM darutat dapat menurunkan kasus konfirmasi harian hingga kurang dari 10.000 kasus per hari.
Kebijakan ini akan diberlakukan selama dua pekan yang menyasar kabupaten/kota di Jawa dan Bali,
Berikut aturan lengkap pengetatan aktivitas masyarakat dalam PPKM Darurat:
1. Sektor non-esensial menerapkan 100 persen work from home (WFH).
2. Seluruh kegiatan belajar-mengajar dilakukan secara daring atau online.
3. Untuk sektor esensial diberlakukan 50 persen maksimum staf work from office (WFO) dengan protokol kesehatan,
dan untuk sektor kritikal diperbolehkan 100 persen maksimal staf work from office (WFO) dengan protokol kesehatan.
a. Cakupan sektor esensial meliputi keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi,
perhotelan non-penanganan karantina, serta industri orientasi ekspor.
b. Sementara itu, cakupan sektor kritikal yaitu energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, minuman dan penunjangnya,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-lockdown.jpg)