PPKM Darurat
BERITA LENGKAP: Kepala Daerah Bisa Diberhentikan jika Tak Taat PPKM Darurat 3-20 Juli 2021
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3 hingga 20 Juli mendatang.
"Dengan memenuhi kapasitas pengunjung 50 persen. Untuk apotik dan toko obat bisa buka full selama 24 jam," bunyi aturan tersebut.
Selain itu aturan itu juga mengatur bahwa pusat perbelanjaan seperti mal wajib ditutup. Lalu, resepsi pernikahan hanya boleh dihadiri maksimal 30 orang dengan menerapkan protokol kesehatan ketat dan tidak menerapkan makan di tempat resepsi.
"Penyediaan makanan hanya diperbolehkan dalam tempat tertutup dan untuk dibawa pulang," bunyi aturan tersebut.
Di sektor transportasi, semua transportasi umum (kendaraan umum, angkutan massal), taksi (konvensional dan online) dan kendaraan sewa/rental diberlakukan pengaturan kapasitas maksimal 70 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.
Selain itu selama PPKM Darurat ini pemerintah menutup semua fasilitas umum seperti area publik, taman umum, tempat wisata, dan area publik lainnya.
Begitu pula tempat ibadah seperti masjid, mushola, gereja, pura, vihara, dan klenteng, serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah juga ditutup sementara. Adapun seluruh kegiatan belajar mengajar di sekolah dilakukan secara daring (online) atau pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Selama PPKM Darurat masyarakat juga tetap diwajibkan memakai masker saat melaksanakan kegiatan di luar rumah. Masyarakat tidak diizinkan menggunakan face shield tanpa penggunaan masker.
Stok Beras 1,43 Juta Ton
Meskipun ada pembatasan yang ketat, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan mengatakan, pihaknya telah melakukan pemantauan ketersediaan barang kebutuhan pokok masyarakat.
Ketersediaan barang pokok tersebut dipastikan dalam kondisi aman selama penerapan PPKM Mikro Darurat.
"Pasokan terkait pangan khususnya beberapa komoditi yang utama, aman. Bahkan (ketahanannya) tidak hanya untuk 2 minggu ke depan," kata Oke saat dihubungi Tribun, Kamis (1/7).
Detail komoditi bahan pokok tersebut diantaranya seperti beras, gula, tepung terigu, telur, bawang putih, daging ayam, dan juga kedelai.
Oke Nurwan menjelaskan lebih detail, untuk stok gula saat ini berada di angka 434,36 ribu ton, minyak goreng 629,68 ribu ton, tepung terigu 491 ribu ton, kedelai 470 ribu ton, bawang putih 163 ribu ton dan beberapa komoditi lainnya juga aman.
Sementara itu untuk beras, stok di Perum Bulog ada di kisaran 1,39 juta ton. Artinya masih dalam kisaran stok aman yaitu 1 juta hingga 1,5 juta ton. Bahkan untuk stok beras di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) sebesar 41 ribu ton.
“Beras saja yang di Perum Bulog itu hampir 1,39 juta ton, itu jumlahnya cukup banyak. Untuk pasar Cipinang itu jumlahnya masih 41 ribu ton. Itu data per tanggal 30 Juni,” ucap Oke.
“Ketersediaan telur juga sangat banyak. Sama halnya dengan daging ayam,”pungkasnya.(tribun network/fik/yud/rin/den/ism/nas/wly/dod)
Baca juga: OPINI DR Aji Sofanudin : Bersama Merawat Indonesia
Baca juga: Fokus : Jangan Lupa Bahagia
Baca juga: Hotline Semarang : Bagaimana Cara Ubah Listrik PLN Nonsubsidi Menjadi Subsidi