Berita Semarang
Polisi Tutup Seluruh Akses Masuk Jateng Selama PPKM Darurat, Ingin Lewat Wajib Bawa Dokumen Swab
Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Rudy Syafiruddin, mengatakan rangkaian pelaksanaan PPKM Darurat berupa penguncian di sejumlah cek poin.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: m nur huda
Penulis: Rahdyan Trijoko Pamungkas
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polda Jateng lakukan penyekatan di setiap perbatasan yang ada di wilayah Jawa Tengah selama pelaksanaan PPKM Darurat mulai hari ini 3 Juli 2021.
Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Rudy Syafiruddin, mengatakan rangkaian pelaksanaan PPKM Darurat berupa penguncian di sejumlah cek poin.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur, Jawa Barat, Polda Metro Jaya untuk melakukan kegiatan yang sama yakni penguncian.
Baca juga: PPKM Darurat, Polda Tutup Seluruh Akses Masuk Jawa Tengah & Pusat Kota Selama 24 Jam
Baca juga: Swalayan & Pasar Tradisional di Kudus Dibatasi Sampai Jam 8 Malam Selama PPKM Darurat
"Pada kegiatan saat ini kami lakukan penyekatan di tempat orang-orang yang keluar masuk tempat keramaian yakni mall, dan pariwisata. Mulai hari ini kami tutup secara keseluruhan," ujar dia usai apel gelar pasukan di lapangan Mapolda Jateng, Sabtu (3/7/2021).
Rudy mengatakan akan menutup semua perbatasan Jawa Tengah.

Pihaknya akan menjaga ketat 1x 24 jam wilayah perbatasan tersebut.
“Hal ini untuk menekan penyebaran Covid 19 di Jawa Tengah. Untuk itu dalam PPKM Darurat ini, Ditlantas Polda Jateng, akan melakukan kegiatan dengan mengunci perbatasan masuk Jateng,” jelasnya.
Selain itu, Kata Rudy, Polda Jateng akan menutup semua perbatasan yang masuk Kota dan Kabupaten selama PPKM Darurat berlangsung.
Sehingga siapapun yang akan masuk ke Kabupaten dan Kota harus melakukan Swab Antigen.

“Jadi bagi Masyarakat kota Semarang yang akan keluar dan masuk kembali, wajib melakukan Swab Antigen dengan menunjukkan surat keterangan Swab Negatif atau positif. Ini juga berlaku bagi semua daerah Kabupaten dan kota di Jawa Tengah. Kami akan cek semua surat-surat tersebut, baik TNI Polri dan masyarakat, semuanya kami akan cek,” paparnya.
Ia menuturkan penyekatan dilakukan di seluruh Jawa Tengah. Total ada 42 titik yang dilakukan penyekatan.
"Termasuk di Kota Semarang akan dilakukan penutupan," imbuhnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M. Iqbal Al-Qudusy menambahkan Polda Jawa Tengah (Jateng) memastikan bakal menindak tegas seluruh masyarakat yang melanggar kebijakan dari PPKM Darurat Jawa-Bali.
Pihaknya, meminta kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran diri dalam memerangi atau memutus mata rantai penyebaran virus corona.
"Kami minta pengertian dan kesadaran dari masyarakat saat ini kita benar-benar perang melawan Covid-19," tuturnya.
Dikatakannya, saat pelaksanaan PPKM Darurat, fasilitas umum akan ditutup, penggunaan transportasi juga akan dilakukan sesuai dengan persyarat perjalanan.
"Transportasi perketat surat negatif Covid-19 lengkap dengan PCR. Kegiatan sosial budaya, olahraga semua di tutup. Tempat ibadah sementara di tutup agar beribadah di rumah masing-masing. Resepsi pernikahan di batasi dengan protokol kesehatan ketat," ujar dia.
Baca juga: MAJT Ditutup untuk Umum Selama PPKM Darurat Jawa-Bali

Ia menghimbau agar masyarakat tetap di rumah apabila tidak memiliki kepentingan yang mendesak. Sementara, apabila memang diharuskan keluar rumah, maka warga diminta melakukan protokol kesehatan secara disiplin.
"Wajib bermasker, wajib cuci tangan, wajib jaga jarak, tidak ada bergerombol, di rumah saja hindari mobilitas," tandasnya.(*)
Berita terkait PPKM Darurat
Berita terkait Polda Jateng