Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

PPKM Darurat

UPDATE PPKM Darurat : Pintu Keluar-Masuk Jakarta Ditutup

Terkait PPKM Darurat, Polda Metro Jaya mengambil sikap dengan melakukan operasi Kontijensi Aman Nusa II

KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO
Kawasan Monumen Nasional (Monas) di Jakarta, Kamis (23/1/2020). 

TRIBUNJATENG>COM -- Terkait PPKM Darurat, Polda Metro Jaya mengambil sikap dengan melakukan operasi Kontijensi Aman Nusa II yang dibantu oleh TNI, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hingga Dinas Perhubungan. 

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, sebagai langkah awal yang dilakukan dalam operasi ini pihaknya menegaskan akan menutup seluruh akses keluar masuk DKI Jakarta mulai dini hari nanti.

"Selain pembentukan Satgas, juga akan dilakukan pembatasan dan pengendalian mobilitas pada 35 titik serta pembatasan dan penyekatan mobilitas pada 25 titik di wilayah hukum Polda.

Mulai malam ini pukul 00.00 seluruh wilayah pintu keluar-masuk Jakarta akan kami tutup," tutur Fadil saat Apel Operasi Kontijensi Aman Nusa II di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Jumat (2/7).

Titik pembatasan akses keluar-masuk Jakarta tersebut kata Fadil, nantinya pihak keamanan akan menanyakan maksud dan tujuan setiap masyarakat yang melintas.

Jika keperluan tersebut dirasa tidak penting atau masuk dalam kategori esensial dan kritikal maka akan diminta untuk kembali ke wilayah asal.

"Akan ada pemeriksaan ketat tidak boleh ada satu pun yang melakukan aktivitas di luar dari pada kegiatan yang esensial dan kritikal," tuturnya. Hal tersebut perlu dilakukan kata Fadil mengingat jumlah peningkatan angka pasien positif Covid-19 di Jakarta terus meningkat.

Bahkan kalau tidak dilakukan penerapan secara tegas seperti ini maka kata dia kondisi kesehatan di Jakarta akan semakin mengkhawatirkan.

"Bed Occupancy Rate (BOR) mencapai di atas 90 persen ini juga sesuatu yang mengkhawatirkan kita semua, daya tampung rumah sakit memiliki keterbatasan, apabila ini terus dibiarkan maka kita akan tiba pada sesuatu keadaan yang bisa mengakibatkan terbatasnya bahkan berkurangnya kemampuan tenaga medis dan fasilitas kesehatan kita," ucapnya.

Rencananya, ada 63 titik pos penyekatan selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan masyarakat diimbau tidak keluar atau beraktivitas di luar rumah.

"Selama PPKM darurat ini diharapkan Jakarta sunyi dan senyap. Semua orang yang tidak termasuk ini (sektor pekerja esensial dan kritikal) serta tidak ada kebutuhan mendesak semua diharapkan tinggal di rumah," kata Sambodo.

Sambodo menyebut 63 titik penyekatan itu tersebar di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi atau Jadetabek. Dia merinci sebanyak 28 titik berada di dalam tol dan batas kota/ provinsi.

Kemudian, 21 titik pembatasan mobilitas dan 14 titik pengendalian mobilitas di wilayah rawan pelanggaran PPKM Darurat.

Pemerintah juga diminta menutup pintu masuk untuk penerbangan dari luar negeri ke Indonesia, selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad pun mempertanyakan langkah pemerintah yang tidak menutup bandara internasional saat PPKM Darurat, karena dugaan kuat virus Covid-19 varian Delta berasal dari luar negeri.

"PPKM Darurat tanpa penutupan bandara internasional akan sia-sia," kata Kamrussamad.

Selain itu, Kamarussamad juga menyebut PPKM Darurat tanpa stimulus fiskal untuk bansos dan sektor UMKM seperti pedagangan bakso, pedagang kaki lima dan lainnya, dapat menimbulkan kerawanan sosial ke depannya.

"Sekarang terjadi penumpukan jenazah di RSUD Koja Jakarta Utara, dan ribuan warga isolasi mandiri di rumah karena tidak terjangkau layanan medis, ini berpotensi meningkatkan angka kematian yang eksponensial," paparnya.

"Jika ini terjadi maka siapa yang harus tanggungjawab atas kegagalan negara menyiapkan layanan medis bagi warga negaranya," sambung Kamarussamad. Pemerintah telah memutuskan PPKM Darurat mulai 3-20 Juli 2021 di Pulau Jawa dan Bali, sebagai upaya menekan penyebaran virus Covid-19.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan telegram tentang Operasi Aman Nusa II Penanganan Covid-19 Lanjutan, bernomor STR/577/VII/OPS.2./2021. Operasi Aman Nusa II Lanjutan ini bakal berlaku mulai Sabtu (3/7) pukul 00.00 WIB.

"Operasi terpusat sandi Aman Nusa II Lanjutan ini diberlakukan malam nanti 3 Juli dan sudah dinyatakan berlaku," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, dalam keterangan persnya, Jumat. 

Argo mengatakan, ada tujuh satuan tugas dalam Operasi Aman Nusa II Lanjutan ini, yaitu satgas deteksi, satgas binmas, satgas kepatuhan protokol kesehatan dan pengamanan vaksinasi. 

Ada pula satgas Bayankes, satgas pengamanan pengawalan vaksin, satgas penegakan hukum dan satgas hubungan masyarakat (humas). "Operasi ini diawaki 21.168 personel, mulai dari Polda di Jawa dan Bali, ada Polda Metro Jaya, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, dan Polda Bali," ucapnya.

Argo menambahkan, untuk mendukung kebijakan pemerintah soal PPKM darurat, aparat kepolisian bakal melakukan penyekatan-penyekatan di jalur kabupaten/kota untuk melaksanakan tes swab antigen secara acak. (Tribun Network/kps/den/sen/wly)

Baca juga: Hasil Copa America 2021: Menang Adu Penalti Lawan Paraguay Peru Lolos Semifinal

Baca juga: Lorenzo Insigne Jadi Pembeda Italia vs Belgia, Simak Profil Lengkapnya

Baca juga: Manfaat Jahe Memang Banyak, tapi Ketahui Dulu Aturan Minum Rebusan Jahe Menurut Ahli

Baca juga: PPKM Darurat Semarang, Ini Petunjuk Pelaksanaannya, Diumumkan Walikota Hendi

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved