Berita Semarang

Penjual Hewan Kurban dari Luar Kota Semarang Wajib Kantongi Hasil Swab

Menjelang Hari Raya Idul Adha, sejumlah penjual sapi maupun kambing mulai marak.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: rival al manaf
TRIBUN JATENG / EKA YULIANTI FAJLIN
Lapak penjual hewan kurban di Jalan Kol Hardijanto, Trangkil.  

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Menjelang Hari Raya Idul Adha, sejumlah penjual sapi maupun kambing mulai marak.

Baik pedagang musiman maupun pedagang yang biasa berjualan terlihat menjajakan hewan kurban di sejumlah wilayah Kota Semarang.

Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) Kota Semarang, Hernowo Budi Luhur menyarankan para pedagang hewan kurban sebaiknya menjual secara daring karena kondisi Covid-19 di ibu kota Jawa Tengah tengah mengalami lonjakan yang tinggi.

Baca juga: PPKM Darurat, Polisi Bubarkan Kerumunan di Kafe dan Tutup Akses Jalan Menuju Alun-alun

Baca juga: Puisi Melankolia Kota Agit Yogi Subandi

Baca juga: Not Angka My Heart Acha feat Irwansyah

Jika harus membuka lapak dan berjualan secara langsung, dia meminta agar protokol kesehatan diterapkan secara ketat. Penjual dari luar kota wajib membawa surat hasil swab yang menunjukan bebas dari Covid-19. Tempat jualan juga harus mendapat izin dari pemangku wilayah setempat.

"Harus menyiapkan protokol kesehatan. Ada temapt cuci tangan, pengukur suhu tubuh, dan tidak boleh bergerombol," rinci Hernowo, Minggu (4/7/2021).

Di samping penjual dari luar kota harus menunjukan surat bebas Covid-19, Hernowo meminta mereka menunjukan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) untuk hewan yang dijual di Semarang.

Diakuinya, hingga saat ini pihaknya belum memiliki data jumlah hewan yang dijual dan tempat penjualan hewan kurban di Semarang. Pasalnya, Dispertan sedang kesulitan dalam melakukan pendataan mengingat ada sejumlah pegawainya terpapar.

"Kami sedang minta bantuan teman-teman di lapangan untuk bantu mendata," ucapnya.

Di sisi lain, Hernowo mengimbau penyembelihan hewan kurban dilakukan di rumah pemotongan hewan (RPH) seperti tahun sebelumnya. Jika hendak melakukan pemotongan sendiri, dia mewanti-wanti agar protokol kesehatan diterapkan secara ketat. Penyembelihan sebaiknya tidak dilakukan pada hari pertama seluruhnya namun bisa dibagi beberapa hari.

"Kalau potong sendiri prokes harus ketat, tidak perlu ada kerumunan. Pembagian daging sebaiknya menggunakan kupon agar tidak bergerombol atau petugas yang mengantar ke rumah-rumah warga," terangnya.

Baca juga: Bupati Kudus HM Hartopo: PPKM Darurat Hampir sama dengan PPKM Mikro

Baca juga: Video Driver Ojol dan Polantas Bersitegang saat Penyekatan Jalan PPKM Darurat

Baca juga: Video Jalur Pantura Kota Pekalongan Ditutup, Kendaraan Diarahkan ke Tol

Sementara itu, Wali Kota Semarang, Hendrar Pribadi menambahkan, penyelenggaraan Idul Adha belum didiskusikan secara mendalam. Hanya saja, kurban tetap berjalan.

"Yang penting dibentuk panitia, yang kurban siapa, teknisnya macam-macam bisa masak dikalengkan atau sembelih di RPH. Sembelih secara tertutup bisa. Kami akan diskusikan lebih teknis lagi," jelasnya. (eyf)

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved