Harga Obat hingga Alkes Naik Tinggi: Ini Sudah Parah dan Tak Wajar
kenaikan harga yang terjadi dinilai sudah tidak masuk akal, dan sama sekali tidak bisa dibenarkan.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kenaikan harga obat-obatan, multivitamin, dan alat kesehatan (alkes) di masa pandemi covid-19 yang semakin memburuk, dengan terus melonjaknya kasus infeksi baru, menjadi sorotan banyak pihak.
Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi Partai NasDem, Ahmad Sahroni menyebut, kenaikan harga yang terjadi dinilai sudah tidak masuk akal, dan sama sekali tidak bisa dibenarkan.
Menurut dia, kenaikan harga itu tidak hanya terjadi pada obat terkait dengan penanganan covid-19 seperti Ivermectin hingga multivitamin, tetapi juga pada alat-alat kesehatan, seperti pengukur oksigen oxymeter hingga masker.
Selain itu, kenaikan harga juga tidak hanya ditemukan di lapangan atau apotek, tetapi juga di e-commerce.
"Ini sudah parah. Saya amati beberapa barang, misalnya oxymeter, harganya biasa di bawah Rp 100 ribu, kini jadi masuk ke Rp 200 ribu, bahkan ke Rp 300 ribu. Lalu juga obat Ivermectin, yang biasanya Rp 5.000-Rp 7.000 per tablet, kini sampai hampir Rp 200 ribuan per strip, bahkan harga susu beruang saja naik hingga semua harga jadi tidak masuk akal," katanya.
Sahroni meminta Kapolri beserta jajaran untuk berkordinasi dengan pihak-pihak terkait demi menertibkan para penimbun dan mafia yang membuat harga barang menjadi tidak terkendali. Hal itu juga meliputi kordinasi dengan jasa-jasa e-commerce yang ada.
"Kepolisian wajib berkordinasi dengan ecommerce juga, seperti Tokopedia, Shopee, Bukalapak, Lazada, dan lain-lain agar mereka bertanggung jawab menjaga harga," ucapnya.
"Harus ada unit khusus di ecommerce yang mengawasi seller-seller nakal ini. Kalau sudah pasang harga tak wajar, tutup saja tokonya," sambungnya.
Sahroni menyebut, dalam kondisi prihatin seperti saat ini, tidak seharusnya pihak-pihak tertentu mengambil keuntungan dengan melakukan penggelembungan harga.
"Masa warga sudah banyak yang darurat membutuhkan, tapi harganya malah dinaikkan? Nurani kita di mana? Untuk para penjual, silakan ambil untung, tapi saat sekarang bukalah perasaan sedikit untuk membantu orang banyak pada masa pandemi ini," tukasnya.
Senada, Anggota Komisi III DPR, Andi Rio Idris Padjalangi mendesak kepolisian dapat menindak dan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku spekulan yang bermain harga obat dan alkes di tengah pemberlakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
"Berikan sanksi seberat-beratnya kepada para spekulan yang bermain selama wabah virus corona melanda, jangan mencari keuntungan di tengah kesulitan yang melanda pemerintah dan masyarakat," katanya, kepada Tribunnews, Senin (5/7).
"Ini namanya mencari keuntungan di tengah musibah. Kok tidak ada rasa kemanusiannya, harusnya saling membantu, ini malah mencari keuntungan sebanyak-banyaknya," tambahnya.
Politikus Partai Golkar asal Bone itu meminta pemerintah bersama aparat penegak hukum untuk dapat memberikan standar harga eceran penjualan terhadap obat dan alat kesehatan yang dibutuhkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan kesehatan, guna terhindar sekaligus dalam upaya penyembuhan covid-19.
"Kepolisian harus membuka layanan hotline dan informasi bagi masyarakat, sehingga dapat membuka ruang pengaduan terhadap pelaku yang menjual obat dan alat kesehatan di luar batas wajar," ujarnya.