Berita Regional
MM Warga Afghanistan Pembunuh Pengusaha Emas Papua Teranjam Penjara 20 Tahun
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Gustav Robby Urbinas menegaskan, pihaknya menjerat pelaku dengan pasal berlapis, terkait kasus pembunuhan berencan
Acik tewas saat dalam perjalanan pulang bersama sitrinya ke Arso 2, Kabupaten Keerom.
Dari keterangan sang istri, inisial VLH, ketika dalam perjalanan pulang, dia dan suami dicegat oleh empat orang menggunakan mobil.
Acik disuruh keluar dari dalam mobil. Lalu, pelaku juga meminta barang-barang berharga milik korban, tapi korban menolak.
Korban akhirnya dianiaya oleh para pelaku hingga tewas.
Diketahui, MM dan istri korban telah menjalin hubungan gelap dua tahun terakhir.
Pelaku ditangkap saat hendak meninggalkan Papua melalui Bandara Theys Eluay Sentani, Kabupaten Jayapura, Jumat (3/7/2021).
Sedangkan Istri korban digelandang polisi usai pemakaman korban di tanah kelahirannya, Kampung Tirowali, Kecamatan Baraka, Enrekang, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (4/7/2021).
"Kami masih dalami keterlibatan istri korban," kata Gustav. (*)
Berita terkait pedagang emas
Berita terkait pengusaha emas
Berita terkait Papua
Berita terkait Afghanistan
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Pembunuh Pedagang Emas di Jayapura Papua Terancam Penjara Seumur Hidup
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/polisi-menunjukan-warga-negara-afganistan-inisial-mm-pembunuhan-pedagang-emas.jpg)