Berita Regional
MM Warga Afghanistan Pembunuh Pengusaha Emas Papua Teranjam Penjara 20 Tahun
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Gustav Robby Urbinas menegaskan, pihaknya menjerat pelaku dengan pasal berlapis, terkait kasus pembunuhan berencan
TRIBUNJATENG.COM, JAYAPURA - Tersangka pengusaha emas di Kota Jayapura, Papua, pada 28 Juni lalu, yakni MM warga negara Afghanistan, terancam pidana penjara seumur hidup.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Gustav Robby Urbinas menegaskan, pihaknya menjerat pelaku dengan pasal berlapis, terkait kasus pembunuhan berencana.
Atas perbuatannya, MM dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.
Baca juga: Pembunuh Pengusaha Emas Papua Ternyata Warga Afghanistan, Ada Motif Asmara
Baca juga: Syarat Agar BLT UMKM Cair di BNI & BRI Rp 1,2 Juta, Ini Link Cek Online
"Pelaku dikenakan pasal berlapis dengan ancaman penjara seumur hidup dan paling singkat 20 tahun penjara," tegas Gustav kepawa awak media saat merilis tersangka di halaman Mapolresta Jayapura Kota, Papua, Senin (5/7/2021).
Gustav menyatakan penikaman yang menewaskan Nasruddin alias Acik (44 tahun) adalah kasus kriminal murni.
Bahkan, pembunuhan telah direncanakan sebelumnya oleh pelaku.
"Ini murni pembunuhan, pelaku hanya satu orang yakni MM," ujarnya.
Motif pembunuhan ditengarai hubungan asmara antara pelaku dan istri korban.
fakta ini menyusul penyidikan polisi terhadap pelaku, yang akhirnya mengakui tak melakukan perampokan sebagaimana kesaksian istri korban, saat peristiwa itu berlangsung.
"Dugaan perencanaan, karena pelaku telah mengikuti korban dan istrinya sebelum aksi pembunuhan," jelasnya.
Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Jayapura Kota masih mendalami keterlibatan istri korban.
Istri korban inisial VLH sudah digelandang ke Mapolresta Jayapura Kota untuk diperiksa mendalam.
Hal ini guna mengungkap kronologi perencanaan hingga proses eksekusi yang menewaskan Nasruddin di mobilnya.
"Istrinya sudah kami amankan dan akan dilakukan pemeriksaan intensif 1 x 24 jam," kata Gustav.
Seperti diberitakan sebelumnya, Nasruddin alias Acik (44), seorang pedagang emas, tewas ditikam di Jalan Hanurata, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, pada 28 Juni 2021, sekitar pukul 21.30 WIT.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/polisi-menunjukan-warga-negara-afganistan-inisial-mm-pembunuhan-pedagang-emas.jpg)