Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pembunuh Pengusaha Emas Papua Ternyata Warga Afghanistan, Ada Motif Asmara

Pelaku pembunuhan pengusaha emas di Jalan Hanurata, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua,  28 Juni 2021 lalu terungkap.

Editor: m nur huda
Tribun-Papua.com/Ridwan Abubakar Sangaji
Pria inisial MM, warga negara Afganistan, tersangka pembunuhan pedagang emas di Kota Jayapura, Papua, pada 28 Juli 2021. Kasus ini menguras perhatian nasional. Pembunuhan telah direncanakan. Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Pembunuh Pengusaha Emas di Jayapura Papua Warga Negara Afganistan, https://papua.tribunnews.com/2021/07/05/pembunuh-pengusaha-emas-di-jayapura-papua-warga-negara-afganistan?page=all. Penulis: Ridwan Abubakar Sangaji | Editor: Paul Manahara Tambunan 

"Pelaku dikenakan pasal berlapis dengan ancaman penjara seumur hidup dan paling singkat 20 tahun penjara," tegas Gustav.

Diberitakan sebelumnya, Nasruddin alias Acik (44), seorang pedagang emas, ditemukan tewas di Jalan Hanurata, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, pada 28 Juni 2021, sekitar pukul 21.30 WIT.

Acik tewas saat dalam perjalanan pulang bersama istrinya, VLH.

Dari keterangan sang istri, saat dalam perjalanan pulang, dia dan suami dicegat oleh empat orang menggunakan mobil.

Acik disuruh keluar dari dalam mobil. Pelaku juga meminta barang-barang berharga milik korban, tapi korban menolak.

Korban akhirnya dianiaya oleh para pelaku hingga tewas. 

Diketahui, MM dan istri korban telah menjalin hubungan gelap dua tahun terakhir.

Pelaku ditangkap saat hendak meninggalkan Papua melalui Bandara Theys Eluay Sentani, Kabupaten Jayapura, Jumat (3/7/2021).

Sedangkan Istri korban digelandang polisi usai pemakaman korban di tanah kelahirannya, Kampung Tirowali, Kecamatan Baraka, Enrekang, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (4/7/2021). (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Pembunuh Pengusaha Emas di Jayapura Papua Warga Negara Afganistan

Sumber: Tribun Papua
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved