Berita Banjarnegara
PPKM Darurat Banjarnegara, Petugas Gabungan Gelar Operasi Malam Hari ke Warung dan Tempat Keramaian
Di tengah operasi, petugas menyampaikan imbauan dan penyuluhan kepada pemilik kuliner agar tidak melayani makan di tempat
Penulis: khoirul muzaki | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, BANJARNEGARA - Polres Banjarnegara bersama TNI Kodim 0704/ Banjarnegara dan Satpol PP Kabupaten Banjarnegara menggelar Operasi Yustisi dalam rangka pelaksanaan Perberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Wilayah Banjarnegara, Minggu (4/7/2021) malam.
Kapolres Banjarnegara AKBP Fahmi Arifrianto melalui Kabag Ops Kompol Sardoyo mengatakan, operasi yustisi dilakukan untuk mendukung PPKM Darurat mulai tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Banjarnegara.
Operasi Yustisi menyasar tempat keramaian semisal Alun Alun Banjarnegara, Kuliner Banjarnegara, Toko Modern Minimarket, Angkringan dan Pedagang Kaki lima, Kafe, Stadion Banjarnegara dan Taman Kota Banjarnegara.
Ia mengungkapkan, Operasi Yustisi dilakukan dengan penerangan keliling (penling) sosialisasi PPKM Darurat dan mengajak masyarakat untuk menaati protokol kesehatan.
"Pembagian masker gratis, memberikan teguran lisan pada masyarakat yang tidak prokes dan penutupan toko yang melebihi batas waktu operasional," ungkapnya, Senin (5/7/2021)
Di tengah operasi, petugas menyampaikan imbauan dan penyuluhan kepada pemilik kuliner agar tidak melayani makan di tempat.
Pihaknya juga melakukan penutupan empat ruas Jalan Utama, Jalan Pemuda, KH. Ahmad Dahlan, Jalan Dipayudha dan Jalan Ahmad Yani mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB.
Ia mengimbau, agar masyarakat selalu mentaati aturan PPKM Darurat dan protokol kesehatan.
"Mari kita budayakan protokol kesehatan serta dukung percepatan penanganan Covid-19," katanya. (*)