PPKM Darurat
Nekat Mau Nyebrang ke Karimunjawa Saat PPKM Darurat, 50 Wisatawan Disuruh Pulang
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Jepara membuat semua obyek wisata ditutup.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA-Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Jepara membuat semua obyek wisata ditutup.
Kendati pengumuman penutupan ini sudah gencar disampaikan.
Masih ada saja sejumlah wisatawan yang nekat mau berwisata ke Karimunjawa, Kabupaten Jepara. Pada Bumi Kartini masuk kategori daerah level tiga PPKM Darurat.
”Mulai Senin, (5/7/2021) wisatawan sudah dilarang ke Karimunjawa. Ada 50 wisatawan yang dilarang menyeberang dan tiketnya dikembalikan,” kata Trisno Santosa, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jepara kepada Tribun Jateng, Selasa, (6/7/2021).
Trisno menerangkan kebijakan ini untuk meminimalkan risiko dan menekan penyebaran Covid-19 di Karimunjawa. Terhitung sejak Senin 5 Juli 2021 wisata di Karimunjawa ditutup hingga 20 Juli 2021.
Kendati demikian pelabuhan penyeberangan tetap melayani masyarakat dengan ketentuan khusus, yakni hanya warga Karimunjawa yang diperbolehkan menyeberang. Selain warga Karimunjawa akan dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan.
Selain warga Karimunjawa, lanjut Trisno, orang yang diperbolehkan menyeberang adalah orang yang memiki pekerjaan atau dinas di Karimunjawa.
Menurut Trisno, pihaknya akan turut menyuseskan PPKM Darurat di Kabupaten Jepara. Selain menutup akses wisatawan ke Karimunjawa, Dishub Jepara juga memberlakukan pemadaman lampu Penerang Jalan Umum (PJU) di sejumlah ruas jalan di pusat kota Jepara dan di Kecamatan Kalinyamatan dan Kecamatan Tahunan.
Ke depan, ujar dia, pihaknya juga akan memeriksa pendatang dari luar kota di terminal bus.(yun).