Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Brebes

167 Ponpes di Kabupaten Brebes Deklarasi Pesantren Ramah Anak

167 pondok pesantren di Kabupaten Brebes mendeklarasikan diri sebagai Pesantren Ramah Anak.

Penulis: Wahyu Nur Kholik | Editor: deni setiawan
PEMKAB BREBES
DEKLARASI - Potret Halaqah PCNU Kabupaten Brebes membahas dan merumuskan langkah-langkah menciptakan Pesantren Ramah Anak, Senin (27/10/2025) di Aula Islamic Center Brebes. Kegiatan tersebut sekaligus deklarasi oleh sekira 167 pondok pesantren di Brebes sebagai pesantren yang ramah anak. 

TRIBUNJATENG.COM, BREBES - 167 pondok pesantren di Kabupaten Brebes mendeklarasikan diri sebagai Pesantren Ramah Anak.

Deklarasi dilakukan pengasuh dan pengurus ponpes di Aula Islamic Center Brebes dalam rangkaian Hari Santri Nasional, Senin (27/10/2025).

Deklarasi digelar oleh PCNU Kabupaten Brebes melalui halaqah untuk membahas dan merumuskan langkah-langkah menciptakan Pesantren Ramah Anak.

Baca juga: Cegah Keracunan, Relawan MBG se- Brebes Dibekali Pemahaman Higiene Sanitasi Makanan

Baca juga: Sosok Mbah Kaidi, Kakek Usia 84 Tahun Yang Jadi Wisudawan Terbaik Sekolah Lansia Bahagia di Brebes

Kepala DP3KB Kabupaten Brebes, Ahmad Ma'mun mengatakan, aduan kekerasan di pesantren sebenarnya angkanya sangat kecil dibanding lainnya. Meskipun demikian, pihaknya tetap mengajak seluruhnya bersama-sama menciptakan langkah strategis.

‎"Maka mari bersama ciptakan langkah strategis agar bisa mencegah kekerasan lainnya," ujarnya.

‎Pesantren Ramah Anak, lanjut Ma'mun, harus memcakup pesantren yang aman, bersih, sehat, bebas dari kekerasan dan perundungan, serta menjamin pemenuhan hak-hak anak dengan melibatkan pesantren atau sekolah, pemerintah, dan orangtua.

‎Bentuk-bentuk pesantren ramah anak meliputi kebijakan anti kekerasan, kurikulum inklusif, penyediaan konsultan psikologi, serta sarana prasarana yang aman dan nyaman.

"‎‎Selain itu diperlukan budaya menghargai tanpa kekerasan, peran keluarga dan komunitas juga diperlukan dan pesantran agar menjadi keluarga besar bagi santrinya," tandasnya.

‎Ketua PCNU Kabupaten Brebes, KH Sholahuddin Masruri menegaskan, ada tantangan dalam implementasi program Pesantren Ramah Anak seperti anggaran dan kesadaran masyarakat.

Oleh karena itu, kolaborasi Kemenag dan lembaga lainnya sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang ramah anak dan mencegah kekerasan di pondok pesantren.

"Kami ingin menepis ketika ada isu-isu di luar bahwa di pesantren ada tindakan bullying, karena ternyata kenyataannya di pesantren ada pendidikan karakter, intinya itu."

‎"Kolaborasi dan sinergi dengan kerja sama yang erat diharapkan pesantren dapat menjadi tempat yang aman serta nyaman bagi anak-anak untuk belajar dan berkembang," kata pengasuh Ponpes Al Hikmah 2 Benda Brebes. (*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved