Berita Demak
Pamit Daftar Sekolah, Remaja Putri di Demak Hilang 2 Hari, Polisi Temukan di Hotel dengan Sosok Ini
Ia nekat mengajak JD (14) yang berstatus sebagai pacarnya selama dua hari di hotel dan mencabulinya sebanyak enam kali
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Aksi bejat dilakukan Joko Riyanto (22) yang nekat membawa kabur gadis dibawah umur.
Ia nekat mengajak JD (14) yang berstatus sebagai pacarnya selama dua hari di hotel dan mencabulinya sebanyak enam kali.
Kasatreskrim Polres Demak AKP Agil Diwiyas Sampurna menuturkan, kejadian itu terjadi pada 5 Juni 2021.
Korban berpamitan kepada orangtua hendak mendaftar ke sekolah di Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak.
Lalu pelaku menjemput korban di rumah korban.
Baca juga: Pengakuan Supriyanto yang Ancam Nakes di Sragen Pakai Parang, Cerita Kondisi Orangtua Pasca Dirawat
Baca juga: Bikin Pangling, Ini Menu Diet Ala Yadi Sembako, Berat Badan Turun hingga 10 Kg
Ternyata, selama dua hari korban tidak pulang ke rumah.
Hal tersebut membuat panik pihak keluarga.
Pihak keluarga sempat berkirim pesan Whatsap ke korban.
Tapi korban menjawab,
"Nak pengen adimu bali omah selamet siapno duwet Rp 10 juta (Kalau ingin adikmu pulang ke rumah dalam kondisi selamat, siapkan uang Rp10juta)."
Lantas, kata Agil, pihak keluarga korban melapor ke Kepolisian Resor Demak.
"Dari penelusuruan pihak kepolisian didapati korban berada di wilayah Grobogan. Posisinya saat itu korban sama pelaku," kata dia Agil, Rabu, (7/7/2021).
Berdasarkan keterangan pelaku, lanjut dia, pelaku dan korban pertama kali kenal melalui pertemanan di facebook.
Setelah itu pelaku dan korban menjalin hubungan.
Menurut Agil, pelaku sudah memenuhi Pasal 332 KUHP.
"Ancaman pidana kurang, lebih 7 tahun penjara," imbuhnya.
Sementara itu, pelaku mengakui hubungan dengan korban suka sama suka.
Dia tidak mengiming-imingi apa kepada korban saat mengajaknya ke hotel.
Selama dua hari di hotel, ucapnya, tidak melakukan penganiayaan, tetapi dia mengakui sudah menyetubuhi korban.
"Sudah enam kali (menyetubuhi korban," kata Joko saat ditanya awak media. (yun)