Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Sragen

3 Wanita Grobogan Tipu Pengusaha Sragen Rp 3,9 Miliar, Iming-iming Jual Sembako Murah

Tiga perempuan asal Kabupaten Grobogan tersandung kasus penipuan dan penggelapan dengan kerugian yang dialami pengusaha asal Sragen

TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN – Tiga perempuan asal Kabupaten Grobogan tersandung kasus penipuan dan penggelapan dengan kerugian yang dialami pengusaha asal Sragen mencapai Rp 3,9 miliar.

Satu penipu berhasil ditangkap atas nama Candra Dwi Multaningtyas (42) dan dua lainnya hingga kini masih menjadi buronan polisi.

Keduanya ialah Anisa Septi Dwi Cahyani (27) dan Putri Widyasari (29).

Modus operandi yang digunakan ketiga pelaku adalah dengan mengaku-ngaku sebagai distributor sembako untuk korban Diah Siti Nuryani (30) seorang pengusaha asal Desa Jetak, Sidoharjo, Sragen.

Mereka menawarkan berbagai sembako yang lebih murah dibandingkan distributor lainnya dengan barang-barang yang diambil dari PT Unilever, PT Wings Surya dsn PT TAN Oil Megaperkasa.

Komplotan penipu tersebut juga memberikan keyakinan kepada korban bahwa seorang pengusaha asal Pati juga telah memberikan DP berupa truk dan mobil.

"Dengan berbagai upaya untuk meyakinkan korban, akhirnya korban percaya dan membuat kesepakatan kerjasama antara korban dan pelaku," kata Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi.

Hingga pada akhirnya korban mentransfer uang Rp 3,9 miliar secara berkala kepada pelaku sejak bulan November 2020 hingga Februari 2021 di dua bank berbeda.

Usai transfer uang, korban menunggu kiriman barang hingga Maret namun tidak segera dikirim.

Merasa curiga korban akhirnya menghubungi pelaku dan pelaku beralasan terjadi kenaikan harga dan akan dilakukan refund atau pengembalian uang.

Pelaku juga sempat mendatangi rumah korban dan menjelaskan kenapa dilakukan pengembalian.

Karena tidak segera dikembalikan, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sragen.

Mendapatkan laporan tersebut, tim Polres Sragen melakukan penyelidikan untuk mencari sejumlah keterangan dari ketiga perusahaan besar penyuplai sembako tersebut.

"Hasil penyelidikan di ketiga PT tersebut, mereka tidak merasa bekerjasama atau memperkerjakan ketiga penipu ini," kata Kapolres Ardi.

Ketiganya juga sempat mengajak korban berkeliling perusahaan tersebut untuk meyakinkan korban.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved