Senin, 13 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

PPKM Darurat

BERITA LENGKAP PPKM DARURAT JATENG : Perusahaan Diminta Tegakkan Aturan WFH

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menerima laporan masih ada perusahaan yang menyuruh karyawannya bekerja melebihi persentase maksimal

Humas Pemprov Jawa Tengah
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berkeliling ke sejumlah tempat di Kota Semarang di hari kelima pelaksanaan PPKM Darurat, Rabu (7/7/2021). Gubernur menyambangi kawasan pertokoan Jurnatan, Mall Ciputra, dan DP Mall. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -- Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menerima laporan masih ada perusahaan yang menyuruh karyawannya bekerja melebihi persentase maksimal yang diperbolehkan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Untuk itu, Ganjar akan berkomunikasi dengan asosiasi pengusaha di antaranya Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), agar aturan bisa dilaksanakan dengan baik guna memutus rantai persebaran Covid-19.

Hal itu disampaikan Ganjar usai rapat dengan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Maritim dan Investasi secara virtual di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (7/7).

"Tadi diingatkan saja oleh pemerintah pusat bagaimana sektor esensial dan kritikan bisa melaksanakan kebijakan (PPKM Darurat) dengan baik. Untuk Jawa Tengah saya sudah bicara dengan Apindo agar perusahaan atau industri membantu menjaga prokes," katanya, dalam rilis yang diterima Tribun Jateng.

Ganjar menceritakan, ia masih menerima laporan bahwa ada satu perusahaan sektor keuangan yang masih bekerja penuh. Dari informasi yang diterima Ganjar, bos dari perusahaan itu menyuruh karyawannya untuk berangkat kerja dan membawa dua pakaian.

"Jadi kalau ada pemeriksaan karyawannya disuruh ganti baju dan jadi customer. Ini cerita sepenggal saja sih. Artinya kita musti taat lagi. Intinya kita mau mengurangi mobilitas. Kalau kerja, apalagi sektor keuangan sudah banyak menggunakan teknologi informasi dan digital, maka dari rumah kan bisa. Kita mau mengingatkan itu," ujar Ganjar.

Ganjar menjelaskan, sesuai aturan, perusahaan atau industri besar dengan jumlah karyawan yang besar, karyawan yang boleh masuk hanya 50 persen. Maka dari itu komunikasi dengan Apindo diharapkan dapat mendorong pelaksanaan aturan dengan baik.

"Kita butuh bantuan mereka. Kita ngomong lebih dulu agar nanti peringatan ini segera ditindaklanjuti. Kita sudah menyiapkan dari dinas perindustrian dan tenaga kerja untuk nanti menyambangi ke industri-industri itu apakah kemudian pelaksanaan WFO atau WFH sesuai dengan persentase yang ada," jelasnya.

Mobilitas Baru Turun 17 Persen

Selama PPKM Darurat diberlakukan, Jawa Tengah baru bisa menekan penurunan mobilitas sampai 17 persen. Jumlah itu masih jauh dari target 30-50 persen. Artinya mobilitas masyarakat di Jawa Tengah masih tinggi.

"Mobilitas kita di Jateng targetnya bisa turun sampai 30 persen. Aturan itu kan berlaku seluruh Jawa dan Bali jadi kita musti bicara di induknya, di hulunya. (Warga) ini kerja di mana, kalau kemudian harus wira-wiri dengan mengikuti ketentuan tidak apa-apa. Kalau 50 persen yang masuk kan bisa ditekan," terang Ganjar.

Di sisi lain, lima hari penerapan PPKM Darurat, sebanyak 121 kendaraan yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Semarang diarahkan putar balik, Rabu (7/7)

Kapolres Semarang, AKBP Ari Wibowo, mengatakan, kendaraan yang diminta putar balik petugas karena pengendara tidak dapat menunjukkan persyaratan administrasi keluar masuk wilayah yang memberlakukan PPKM Darurat.

"Seperti surat telah mendapatkan vaksinasi Covid-19, surat keterangan sehat hasil rapid tes antigen maupun surat nota perjalanan/ kedinasan dari perusahaan yang bersangkutan," terangnya di Exit Tol Ungaran, Kabupaten Semarang.

Menurut AKBP Wibowo, sementara pengendara yang dapat menunjukkan dokumen persyaratan perjalanan selama PPKM Darurat diperkenankan melanjutkan perjalanannya kembali.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved