Berita Kendal
Disporapar Kendal Pastikan 41 Destinasi Wisata Tutup saat PPKM Darurat
Disporapar Kendal memastikan 41 destinasi wisata yang ada tutup selama PPKM darurat berlangsung hingga 20 Juli mendatang.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: moh anhar
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kendal memastikan 41 destinasi wisata yang ada tutup selama PPKM darurat berlangsung hingga 20 Juli mendatang.
Untuk memastikan itu, dinas melakukan pengecekan di sejumlah tempat wisata secara langsung.
Plt Kepala Disporapar Kendal, Wahyu Yusuf Akhmadi mengatakan, hingga saat ini 41 tempat wisata tetap patuh pada aturan PPKM darurat.
Baik tempat wisata yang dikelola swasta, pemerintah daerah, maupun badan usaha milik desa (BUMDes).
Baca juga: Final Euro 2020, Pelatih Persis Solo Eko Purdjianto: Italia Akan Bermain dengan Teamwork Bagus
Baca juga: Alasan Luhut Pandjaitan Bilang Harusnya Rakyat Beruntung Punya Presiden Jokowi Saat Pandemi Covid-19
Baca juga: Gelandangan Semarang Tewas di Poskamling Jl Sriyatno, Belum Diketahui Alamat dan Keluarga Korban
Kata Wahyu, berdasarkan data yang ada di Disporapar, terdapat 6 tempat wisata pantai, 8 kolam renang, dan sisanya wisata alam dan buatan.
Ia tidak ingin terjadi klaster baru penyebaran Covid-19 di lingkungan tempat wisata.
"Saat ini tidak ada yang buka satu pun. Semuanya patuh, karena sebelumnya kami sudah imbau agar tidak ada yang nekat buka," terangnya, Kamis (8/7/2021).
Sebelumnya, Wahyu melanjutkan, sejumlah tempat wisata di Kendal sudah menutup waktu kunjungan sebelum aturan PPKM darurat keluar.
Khususnya tempat wisata yang berada di kecamatan zona merah Covid-19.
Baca juga: Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 5 Halaman 169 dan 170 Subtema 1 Pembelajaran 4 Pokok Pikiran Bacaan Teks
Baca juga: Jadi Kebutuhan Penting, PDAM Tirta Moedal Memastikan Pelayanan Tetap Jalan Selama PPKM Darurat
Baca juga: Istri Kompol AP Curiga dan Membuntuti hingga Rest Area, Ternyata Ia Pindah ke Mobil Selingkuhan
Seperti Pantai Ngebum di Kecamatan Kaliwungu, Pantai Sendang Sikucing Kecamatan Rowosari, Kolam Renang Tirto Arum Kecamatan Kota Kendal, Pantai Indah Kemangi Kecamatan Kangkung, dan Kolam Renang Boja.
Penutupan tempat wisata di wilayah zona merah Covid-19 diikuti semua tempat wisata saat PPKM darurat mulai diterapkan.
Tak hanya itu, Disporapar juga menutup semua fasilitas olahraga seperti GOR dan stadion utama Kendal.
Sedangkan perhotelan, diizinkan tetap buka dengan syarat, pihak manajemen hotel kooperatif mematuhi protokol kesehatan yang ketat.
Mulai dari pembatasan tamu, mewajibkan memakai masker, dan didorong agar setiap tamu membawa hasil pemeriksaan rapid test antigen.
"Untuk hotel, di Kendal ada 27 semua dilakukan pengetatan. Fasilitas olahraga tutup, atlet-atlet yang dipersiapkan untuk kejuaraan berlatih mandiri di rumah," ujarnya.