Berita Regional
Edy Rahmayadi Bolehkan Tempat Ibadah Tetap Buka, Tak Berlakukan PPKM Darurat Tapi Mikro
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menegaskan, tempat-tempat ibadah di wilayahnya masih diperbolehkan buka. Seperti diketahui, Edy memutuskan bahw
TRIBUNJATENG.COM, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menegaskan, tempat-tempat ibadah di wilayahnya masih diperbolehkan buka.
Seperti diketahui, Edy memutuskan bahwa Sumatera Utara tidak memberlakukan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat seperti di Jawa dan Bali.
Edy memilih menerapkan PPKM Mikro.
Hal itu sebagaimana keputusan pemerintah pusat yang memperpanjang Pemberlakuan PPKM Mikro di luar Pulau Jawa-Bali mulai 6-20 Juli 2021.
"Selama masa PPKM Mikro ini, tempat ibadah diperbolehkan buka sepanjang masih menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat," tulis Edy Rahmayadi di Twitter pribadinya, dikutip pada Kamis (8/7/2021).
Meski membuka tempat ibadah, Edy mengimbau kepada warganya untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Kendatipun begitu, saya sangat berharap sekali agar masyarakat benar-benar mematuhi penerapan Protokol Kesehatan di rumah ibadah demi kebaikan semua," jelasnya.
Alasan tetapkan PPKM Mikro
Di sisi lain, Edy Rahmayadi ketika dimintai komentar mengenai PPKM Darurat, dengan tegas menyatakan, bahwa kebijakan tersebut belum bisa perlu diberlakukan di wilayah Sumut.
Ia beralasan, jumlah kasus covid-19 belum sebanyak daerah-daerah di Pulau Jawa dan Bali.
"Kita masih belum perlu PPKM Darurat, tapi tetap melakukan penyekatan-penyekatan tempat-tempat penting yang paling utama," kata Edy dikutip dari Tribun Medan.
"Khususnya daerah yang masih dinyatakan merah," tambah Edy.
Menurut Edy, yang paling penting dilakukan saat ini dalam penanganan covid-19, yakni terus mengingatkan masyarakat agar disiplin protokol kesehatan.
Di samping juga melengkapi dan memperbaiki fasilitas-fasilitas kesehatan yang dapat menunjang penanganan covid-19 di Sumut.
Samanhudi Anwar Mantan Walikota Blitar Ditangkap Saat Bermain Futsal, Sudah Diintai Polisi 2 Bulan |
![]() |
---|
Oknum Polisi Berpangkat Bripka Diduga Menipu Jamaah Umroh, 140 Orang Gagal Berangkat |
![]() |
---|
Investasi Bodong Berkedok Jasa Boga Terbongkar di Kuningan, Kerugian Capai Rp 3,1 Miliar |
![]() |
---|
Polisi Gadungan Ditangkap Usai Menipu Korbannya Berdalih Bisa Mengeluarkan Aura Negatif |
![]() |
---|
Kronologi 7 Nelayan Terombang-ambing di Laut Seusai Kapalnya Ditabrak Tongkang |
![]() |
---|