Berita Regional
Edy Rahmayadi Bolehkan Tempat Ibadah Tetap Buka, Tak Berlakukan PPKM Darurat Tapi Mikro
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menegaskan, tempat-tempat ibadah di wilayahnya masih diperbolehkan buka. Seperti diketahui, Edy memutuskan bahw
Editor:
m nur huda
Dok: Biro Humas dan Keprotokolan Setda Provinsi Sumut
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi didampingi Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah saat menyampaikan pidato pertamanya di DPRD Sumut, Senin (10/9/2018)
Dadang mengungkapkan PP Muhammadiyah telah mengeluarkan surat edaran tentang pembatasan ibadah di masa pandemi Covid-19. Bahkan, menurut Dadang, edaran tersebut diluncurkan pertama kali oleh PP Muhammadiyah pada masa awal pandemi Covid-19.
"Sudah sejak April 2020 PP Muhammadiyah mengeluarkan edaran tentang pembatasan ibadah di rumah ibadah. Terakhir edaran nomor 03 tahun 2021," ungkap Dadang.(tribun network/fah/dod)
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Edy Rahmayadi Perbolehkan Tempat Ibadah Tetap Buka di Masa PPKM, Begini Penjelasannya