Berita Regional
Edy Rahmayadi Bolehkan Tempat Ibadah Tetap Buka, Tak Berlakukan PPKM Darurat Tapi Mikro
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menegaskan, tempat-tempat ibadah di wilayahnya masih diperbolehkan buka. Seperti diketahui, Edy memutuskan bahw
Dadang mengungkapkan PP Muhammadiyah telah mengeluarkan surat edaran tentang pembatasan ibadah di masa pandemi Covid-19. Bahkan, menurut Dadang, edaran tersebut diluncurkan pertama kali oleh PP Muhammadiyah pada masa awal pandemi Covid-19.
"Sudah sejak April 2020 PP Muhammadiyah mengeluarkan edaran tentang pembatasan ibadah di rumah ibadah. Terakhir edaran nomor 03 tahun 2021," ungkap Dadang.(tribun network/fah/dod)
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Edy Rahmayadi Perbolehkan Tempat Ibadah Tetap Buka di Masa PPKM, Begini Penjelasannya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/gubernur-sumut-edy-rahmayadi-didampingi-wakil-gubernur-sumut-musa-rajekshah_20180925_125119.jpg)