Sabtu, 2 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Kronologi Kompol Ady eks Kapolsek Mijen Semarang Tepergok Istri Selingkuh dengan Janda Perwira

Perselingkuhan oknum perwira eks Kapolsek Mijen, Kompol Ady Pratikto (AP) di rest area tol Semarang akhirnya terungkap.

Tayang:
Istimewa
ilustrasi perselingkuhan 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Perselingkuhan oknum perwira eks Kapolsek Mijen, Kompol Ady Pratikto (AP) di rest area tol Semarang akhirnya terungkap.

Kompol Ady tepergok istri sedang berduaan dengan wanita berinisial V janda seorang perwira polisi.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol  M. Iqbal Alqudusy mengatakan, perselingkuhan itu terungkap ketika istrinya telah menaruh curiga dan  akhirnya membuntuti Kompol AP hingga rest area.

Saat di rest area, istrinya mendapati mobil suaminya terpakir.

"Mobilnya terparkir, tetapi tidak menemui suaminya berada di mobil. Istrinya mendapati Kompol AP keluar dari mobil lainnya bersama wanita lain pada Sabtu (3/7) malam," jelasnya saat dihubungi Tribunjateng.com, Kamis (8/7/2021).

Menurutnya, wanita yang bersama Kapolsek tersebut warga sipil.

Dikabarkan sosok wanita merupakan janda ditinggal mati perwira polisi.

Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan.

"Sedang dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap wanita itu," tuturnya.

Dikatakannya, Kapolsek tersebut saat dimutasikan ke Pama Yanma Polda Jateng. Kompol AP akan dilakukan penindakan tegas.

"Tindakan tegas berupa sidang disiplin. Hukumannya bisa diisolasi, tunda pangkat, dan tunda sekolah. Tergantung hasil putusan sidang," ujarnya.

Iqbal mengatakan, oknum perwira tersebut tidak dikenakan sanksi pidana.

Sanksi yang dikenakan kepada oknum perwira tersebut berupa disiplin. 

"Pasal yang dikenakan disiplin bukan pidana," ujarnya.

Ia menuturkan saat ini masih mencari pengganti Kapolsek Mijen. Sementara ini Kapolsek Mijen digantikan oleh Wakapolsek.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved