Berita Kudus
Lakukan 48 Kali Penindakan, Bea Cukai Kudus Selamatkan Rp 4 Miliar Uang Negara
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Kudus berhasil melaksanakan 48 penindakan hingga triwulan II 2021.
Penulis: raka f pujangga | Editor: moh anhar
Pada tahun ini Bea Cukai Kudus ditarget mengumpulkan penerimaan negara di bidang kepabeanan dan cukai sebesar Rp 34,23 triliun atau sebesar 76,32 persen dari target tahunan Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY atau 15,92 persen dari target tahunan DJBC secara nasional.
"Penghargaan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) yang diberikan Kementerian PAN-RB pada penghujung tahun 2020 betul-betul menjadi motivasi bagi Bea Cukai Kudus untuk terus menjaga dan meningkatkan kinerjanya," ujarnya.
Pihaknya akan membuktikan penghargaan tersebut bukan sekadar slogan atau formalitas simbol.
"Meski pandemi belum berakhir dan bahkan gelombang keduanya sempat menempatkan Kudus sebagai wilayah dengan kasus Covid-19 tertinggi di Jawa Tengah. Dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, kualitas kinerja pelayanan dan pengawasan Bea Cukai Kudus tidak akan turun," kata Gatot. (*)