Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Lakukan 48 Kali Penindakan, Bea Cukai Kudus Selamatkan Rp 4 Miliar Uang Negara

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Kudus‎ berhasil melaksanakan 48 penindakan hingga triwulan II 2021.

Penulis: raka f pujangga | Editor: moh anhar
TRIBUN JATENG/RAKA F PUJANGGA
Kepala K‎PPBC Kudus, Gatot Sugeng Wibowo 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Kudus‎ berhasil melaksanakan 48 penindakan hingga triwulan II 2021.

Kepala K‎PPBC Kudus, Gatot Sugeng Wibowo ‎mengatakan, penindakan yang dilakukan berupa penindakan bangunan, sarana pengangkut, maupun operasi pasar terhadap rokok ilegal.

"Selama periode triwulan II 2021 ini, kami bisa melakukan penindakan‎ sebanyak 48 kali," ujar dia, Jumat (9/7/2021).

Total barang bukti yang  berhasil diamankan sebanyak 5.997.636 batang rokok ilegal dengan nilai Rp 6,13 miliar.  

"Kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai sebesar Rp 4,03 miliar," ujar dia.

Baca juga: Romeo Bagi Bubur Ayam Gratis ke Warga Isolasi Mandiri di Semarang, Yang Pesan Langsung Ribuan Orang

Baca juga: Kapolres Bersama Wakapolres Pimpin Penyekatan di Kecamatan Pracimantoro Wonogiri

Baca juga: Pernahkan Menangis karena Komentar Netizen? Mayangsari Menjawab Blak-blakan

Pihaknya bekerja sama dengan seluruh aparat penegak hukum pemerintah daerah, agar sukses dalam setiap penindakan.

"Kami selalu bekerjasama dengan seluruh aparat penegak hukum," katanya.

Bea Cukai Kudus  mengimbau masyarakat agar berhenti melakukan praktik pengedaran rokok ilegal baik  memproduksi, memasarkan, maupun memperjualbelikannya. 

"Peredaran rokok ilegal sangat  merugikan negara, menimbulkan persaingan bisnis yang tidak sehat, dan ada ancaman  pidananya," ujarnya.

Segala informasi terkait peredaran rokok ilegal dapat disampaikan masyarakat  melalui media sosial Bea Cukai Kudus.‎ ‎ 

‎Adapun realisasi penerimaan Bea Cukai Kudus pada Triwulan II tahun ini  ‎tercatat sebesar Rp 15,18 triliun atau 44,36 persen dari total target tahunan yang ditetapkan dalam  APBN-P Tahun Anggaran 2021.

Nilai tersebut adalah yang tertinggi apabila dibanding realisasi penerimaan cukai Triwulan II sejak empat tahun terakhir. 

Realisasi penerimaan cukai Triwulan II 2018 sebesar Rp 10,41 triliun, Triwulan II 2019 sebesar Rp 12,30 triliun, dan Triwulan II 2020 
sebesar 13,04 triliun. 

Sementara itu, capaian penerimaan bea masuk sebesar Rp 13,45 miliar dari target tahunan Rp 43,66 miliar atau turun -3,29 persen.

"Total capaian penerimaan Triwulan II 2021 Bea Cukai Kudus tersebut berkontribusi terhadap target capaian penerimaan Triwulan II Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY sebesar 67,74 persen," katanya.

Baca juga: Meski Kalah di Euro 2021, Timnas Ini Pulang Disambut Bagai Pahlawan Negara

Baca juga: Kampus Unissula Realisasikan Pesantren Covid - 19

Baca juga: Cara Simpan Status Kontak WA WhatsApp Tanpa Aplikasi Tambahan

Baca juga: ABG Asal Gunungkidul Dirudapaksa 3 Pria di Gubug, yang Mendalangi Justru Pacar Sendiri

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved