Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hotline Semarang

Hotline Semarang : UMKM Diberlakukan Sistem Take Away

Pelaku UMKM khususnya kuliner di Kota Semarang apakah diperbolehkan menyediakan kursi atau meja untuk pelanggan

Tribun Jateng/ Raka F Pujangga
Ilustrasi take away 

Pelaku UMKM khususnya kuliner di Kota Semarang apakah diperbolehkan menyediakan kursi atau meja untuk pelanggan di tengah pemberlakuan PPKM darurat. Terima kasih.

Pengirim : 085848026xxx

Jawaban:

Untuk pelaku UMKM kami imbau hanya melayani secara take away, atau langsung ambil tanpa menikmati di kios penjual kuliner. Hal itu dikarenakan lonjakan kasus positif Covid-19.

Kasatpol PP Kota Semarang
Fajar Purwoto

Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Terus Menunduk, Pakai Baju Tahanan Keluar Kantor Polisi

Baca juga: Jawa Tengah Peringkat 3 Terbanyak di Indonesia, Berikut Sebaran 38.124 Kasus Baru Covid-19

Baca juga: BERITA LENGKAP : Kapolri Pimpin Penyekatan di Solo

Baca juga: UPDATE : Jawa-Bali Butuh Oksigen 2.620 Ton Sehari, Produksi Hanya 1.400 Ton

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved