Berita Video
Video PPKM Darurat Kab Tegal, Banyak Pengendara Cari Jalan Tikus
Dampak dari penyekatan jalan perbatasan Kabupaten Tegal dan Brebes membuat banyak pengendara mencari jalan alternatif (jalan tikus).
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Berikut ini video PPKM Darurat Kab Tegal, banyak pengendara cari jalan tikus.
Dampak dari penyekatan jalan perbatasan Kabupaten Tegal dan Brebes membuat banyak pengendara mencari jalan alternatif (jalan tikus).
Salah satunya lewat Desa Selapura, Kecamatan Dukuhwaru, Kabupaten Tegal.
Akibatnya akses jalan di Desa Selapura menjadi ramai oleh pengendara sepeda motor, mobil pribadi, truk kecil, truk besar, yang akan menuju ke Slawi dan sekitarnya.
Melihat kondisi tersebut, warga Desa Selapura mendatangi kantor Kepala Desa untuk menyampaikan komplain dan aduan mereka karena akses jalan Desa menjadi ramai kendaraan dari mana-mana.
Mendapat protes dan aduan dari warganya, Kades Selapura Iman Santoso, bersama unsur perangkat desa, tokoh masyarakat, dibantu oleh Linmas (hansip) langsung menutup akses masuk ke Desa menggunakan alat seadanya yaitu kursi kayu panjang dan tangga kayu.
"Saat berlangsung penyekatan jalan pada tanggal 7 Juli lalu, banyak pengendara yang cari jalan pintas lewat Desa kami. Karena warga merasa terganggu dan khawatir banyak anak kecil, mereka datang ke kami dan mengadu minta jalan ditutup. Alhasil saya dan perangkat desa lainnya berkoordinasi dan menutup akses jalan untuk semua kendaraan yang bukan warga Desa Selapura," jelas Iman, pada Tribunjateng.com, Jumat (9/7/2021).
Setelah akses menuju Desa Selapura ditutup, Iman menyebut pihaknya melakukan negosiasi dengan Kapolsek Dukuhwaru dan menghasilkan aturan baru.
Jika sebelumnya hanya warga Desa Selapura saja yang diperbolehkan melintas, saat ini warga dari daerah lain diizinkan melintas namun khusus pengendara sepeda motor saja.
Sedangkan pengendara mobil pribadi, truk, atau mobil besar lainnya tidak diperbolehkan alias diminta putar balik.
"Namun bagi pengendara sepeda motor yang akan melintas di Desa kami saya sudah berikan imbauan secara langsung, yaitu boleh melintas tapi wajib mengurangi kecepatan atau pelan-pelan saja," tegasnya.
Adapun sistem buka tutup akses jalan Desa Selapura ini berlaku mulai tanggal 7 Juli sampai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat selesai yaitu tanggal 20 Juli 2021.
Setiap harinya petugas dari Linmas dikerahkan untuk berjaga di akses pintu masuk Desa.
"Alhamdulillah, kondisinya sudah tidak seramai dua hari yang lalu motor berseliweran. Saat saya kasih imbauan untuk tidak ngebut pengendara juga manut, intinya supaya warga merasa aman dan nyaman," katanya.
Ditemui terpisah, Kapolsek Dukuhwaru Iptu Mustain menuturkan, ia mendukung dengan adanya penutupan akses masuk ke Desa Selapura demi kebaikan bersama.