Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Penanganan Corona

Keluarga Jenazah Covid-19 Diminta Rp 4 Juta: Katanya Pemakaman Non Muslim Tak Ditanggung Pemerintah

Keluarga jenazah pasien Covid-19 non muslim asal Bandung kaget ditarik biaya Rp 4 juta untuk pemakaman dengan protokol virus corona.

Editor: rival al manaf
Kompas.com/MITA AMALIA HAPSARI
Tangkapan layar video pemakaman TPU Rorotan, unggahan instagram @alivikry, Rabu (7/7/2021). 

Tanda terima tersebut juga ditandatangani oleh Redi.

"Dia (Redi) bilang, kalau pemakaman malam memang lebih mahal," ujar YT.

Meski telah ikhlas mengeluarkan uang tersebut, YT masih merasa heran dengan pernyataan petugas pemakaman Covid-19 yang menyatakan bahwa biaya untuk jenazah non-muslim tidak ditanggung pemerintah.

Konfirmasi Sekda Bandung

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kota Bandung sekaligus Ketua Harian Satgasus Penanganan Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, permintaan uang itu adalah pungutan liar.

Menurut Ema, permintaan uang yang dilakukan petugas TPU Cikadut untuk jenazah Covid-19 tidak dibenarkan.

Sebab, Pemerintah Kota Bandung telah mengeluarkan pernyataan bahwa tidak ada pungutan biaya apapun untuk pemakaman jenazah pasien Covid-19.

Menurut Ema, penggali liang lahad dan pemikul peti jenazah khusus Covid-19 di TPU Cikadut telah mendapatkan upah harian dari Pemkot Bandung.

"Sangat disayangkan, mereka sudah diupah bulanan, tapi bekerja tidak jujur dan memanfaatkan untuk pribadi, kelompok, tapi merugikan masyarakat," kata Ema saat dihubungi, Sabtu.

Baca juga: Sinopsis Ikatan Cinta RCTI Malam Ini Minggu 11 Juli 2021 Pukul 19.30 WIB Elsa Dipanggil Polisi

Baca juga: Susunan Pemain Final Copa America 2021 Argentina Vs Brasil Pagi Ini: Messi dan Neymar Starter

Baca juga: Hasil Panen Petani Kopi Dirampok Pria Bertopeng, Istrinya Diperkosa Lima Orang

Ema mengatakan, pihaknya telah melaporkan aksi pungutan liar itu kepada pihak kepolisian untuk segera diproses hukum.

"Sudah diproses. Polsek setempat sudah melakukan pemanggilan. Sudah menugaskan Kepala Dinas Tata Ruang untuk secepatnya menyelesaikan sesuai aturan. Kalau oknum ini benar terbukti seperti pemberitaan ini, harus diberhentikan, karena bekerja di luar aturan dan merugikan masyarakat," ucap Ema.

Tanda terima pungli kepada keluarga jenazah, menurut Ema, akan menjadi barang bukti yang kuat untuk menjerat oknum pelaku pungli di TPU Cikadut.

"Ya, ini memudahkan aparat untuk memproses, ada fakta, buktinya," kata Ema. (*)

Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul Keluarga Jenazah Pasien Covid-19 di Bandung Diminta Rp 4 Juta, Alasannya Beda Agama

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved