Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Selain Edukasi Warga, KPPBC Kudus Gencar Minta Segala Jenis Usaha Rokok Ilegal Dilaporkan

KPPBC Kudus selalu gencar dalam mengedukasi masyarakat akan dampak negatif dari adanya peredaran rokok ilegal.

Penulis: raka f pujangga | Editor: moh anhar
Dokmentasi KPPBC Kudus
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Kudus menggeledah rumah pengemasan di Dukuh Pulutan, Desa Jekulo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Kamis (8/7/2021).‎ 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS -  ‎Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Kudus selalu gencar dalam mengedukasi masyarakat akan dampak negatif dari adanya peredaran rokok ilegal. 

Kepala KPPBC Kudus, Gatot Sugeng Wibowo selalu mengedukasi masyarakat atas dampak negatif dari adanya peredaran rokok ilegal. 

"Tidak hanya dari segi penerimaan negara yang dirugikan, adanya peredaran rokok ilegal juga mengancam kesehatan masyarakat yang mengonsumsinya," ujar dia, Minggu (11/7/2021).

Baca juga: Polisi Buat 18 Pos Penyekatan di Semarang, Pastikan Anda Negatif Swab Tes dan Bawa Keterangan Vaksin

Baca juga: Nonton TV Online Ini Link Live Streaming Italia Vs Inggris Final Euro 2021 di Mola TV dan RCTI

Baca juga: Tim Gabungan Bubarkan Pedagang Pasar Klithikan Nekat Berjualan, Kapolresta Solo: Kami Harus Tegas

Menurutnya, pada rokok ilegal tidak dilakukan pengawasan oleh Bea Cukai atas uji laboratorium yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan.

Sehingga tidak diketahui kandungan pada rokok ilegal tersebut, yang bisa sangat berbahaya bagi kesehatan.

"Jadi, mari kita berantas peredaran rokok ilegal bersama," ujarnya.

Gatot juga meminta bantuan kepada seluruh masyarakat untuk melaporkan segala jenis usaha rokok ilegal.

Khususnya oknum yang mengedarkan rokok ilegal, baik menyimpan, memproduksi dan memperjualbelikan rokok ilegal.

"Kami akan menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang mengetahui adanya oknum yang melakukan aktivitas ilegal," ujar dia.

Pihaknya juga selalu bersinergi bersama TNI-Polri dan pemerintah daerah setempat untuk bersama-sama terlibat memberantas rokok ilegal.

Baca juga: Glenca Chysara Pemeran Elsa Gemas Kucing Peliharaan Inul Daratista Ikut Nonton Sinetron Ikatan Cinta

Baca juga: Prediksi Jose Mourinho Final Euro 2021 Italia Vs Inggris, Pemain Bau Kencur Ini Pegang Peran Penting

Baca juga: Produksi Oksigen Samator Terhenti Karena Listrik Padam, Ganjar Langsung Turun Tangan

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mencegah kebocoran penerimaan negara akibat peredaran rokok ilegal.

"Kami selalu bekerjasama dengan aparat penegak hukum lainnya dan masyarakat untuk bersama-sama memberantas rokok ilegal," ucapnya. (*)
 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved