Berita Semarang

Polisi Buat 18 Pos Penyekatan di Semarang, Pastikan Anda Negatif Swab Tes dan Bawa Keterangan Vaksin

Ribuan kendaraan telah diperiksa selama PPKM Darurat di perbatasan Kota Semarang. Polrestabes Semarang pun melakukan penutupan jalan di 18 titik.

Dokumentasi Polrestabes Semarang
Satlantas Polrestabes Semarang melakukan penyekatan di perbatasan Kota Semarang 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Ribuan kendaraan telah diperiksa selama PPKM Darurat di perbatasan Kota Semarang.

Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Sigit menerangkan selama PPKM Darurat Polrestabes Semarang melakukan penutupan jalan di 18 titik, diantaranya Kawasan Simpang Lima, Kota Lama, dan wilayah kuliner yang dijaga personel baik dari Polrestabes Semarang, Ditlantas Polrestabes Semarang, Dinas Perhubungan maupun instasi terkait. 

Kemudian melakukan penyekatan di 4 titik perbatasan, yaitu   Jl. Perintis Kemerdekaan Perbatasan Kota Semarang -Kab. Semarang, Perbatasan Kendal - Kota Semarang, Jl. Kaligawe Perbatasan demak Semarang atau Simpang Genuksari dan Jl. Brigjend Sudiarto Plamogan Pengaron Pedurungan.

Baca juga: Tim Gabungan Bubarkan Pedagang Pasar Klithikan Nekat Berjualan, Kapolresta Solo: Kami Harus Tegas

Baca juga: Produksi Oksigen Samator Terhenti Karena Listrik Padam, Ganjar Langsung Turun Tangan

Baca juga: Support Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Para Artis Kompak Pasang Tagar #BeriNiaArdiKesempatan

Baca juga: Kunci Jawaban Tema 8 Kelas 6 Halaman 83 84 85 86 Pembelajaran 4 Subtema 2

"Jadi di perbatasan Kendal, perbataan Ungaran dan 2 di perbatasan Demak," terangnya, Minggu (11/7/2021).

Menurutnya, ada 4 titik penyekatan dalam  Kota Semarang, yaitu penutupan arah masuk kota di exit Tol Jatingaleh, exit Tol Gayamsari, exit Tol Krapyak, dan Tol Kalikangkung.

"Total penyekatan ada 26 titik. Bisa bertambah kalau kondisinya masih ramai," ujar dia.

Dikatakannya, penyekatan menggunakan metode kanalisasi diantaranya yang dilakukan di Mangkang telah menyiapkan kanalisasi untuk sepeda motor, kanalisasi anggota TNI/ Polri serta ambulans, dan kanalisasi untuk kendaraan roda 4 dan roda 6.

Pada penyekatan tersebut masyarakat yang akan melalui jalur perbatasan agar menyiapkan Surat keterangan negatif swab PCR atau antigen, Sertifikat vaksinasi minimal dosis pertama, Menyiapkan surat tanda registrasi pekerja ( STRP) atau surat izin keluar masuk (SIKM).

"Yang tidak memenuhi syarat itu dilarang masuk. Tapi yang diperbolehkan masuk yaitu kendaraan mengangkut sembako, alat kesehatan, Oksigen, petugas yang lagi bertugas, dan ambulan," jelasnya.

Ia menuturkan sampai saat ini total kendaraan yang telah diperiksa Polrestabes Semarang yaitu 2.161 Unit.

Baca juga: Nonton TV Online Ini Link Live Streaming Italia Vs Inggris Final Euro 2021 di Mola TV dan RCTI

Baca juga: Detik-detik Jab Tangan Kiri Dustin Poirier Robohkan McGregor yang Patah Engkel di UFC 264

Baca juga: Viral Maling Kutang di Undaan Kudus Ditangkap Warga, Polisi Tidak Bisa Menahan Karena Hal Ini

Kemudian kendaraan yang telah diputar balik sebanyak 351 unit kendaraan.

"Kami juga telah membuat spanduk sektor apa saja yang boleh masuk,dan spanduk imbauan PPKM darurat yang diletakkan di cek poin penyekatan," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved