PPKM Darurat
10 Hari PPKM Darurat, Polisi Putar Balik 2.723 Kendaraan di Kabupaten Semarang
Sepuluh hari penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Semarang sebanyak 2.723
Penulis: M Nafiul Haris | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN -- Sepuluh hari penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Semarang sebanyak 2.723 kendaraan yang masuk menuju wilayah Kabupaten Semarang diarahkan putar balik.
Kasat Lantas Polres Semarang AKP Rendi Johan Prasetyo mengatakan ribuan kendaraan yang terpaksa diputar balik petugas karena tidak dapat menunjukkan kelengkapan dokumen perjalanan sesuai aturan PPKM Darurat.
"Pengemudi yang diarahkan putar balik meliputi kendaraan roda dua dan empat. Tindakan tegas tersebut diberikan sebagai upaya untuk membatasi mobilitas masyarakat, khususnya yang tidak melengkapi dokumen syarat perjalanan antar daerah," terangnya saat dihubungi Tribunjateng.com, Senin (12/7/2021)
Ia menambahkan, selama operasi penyekatan telah dilakukan pemeriksaan terhadap sedikitnya 5.739 kendaraan yang akan masuk wilayah Kabupaten Semarang.
Dia menyatakan, pemeriksaan meliputi kelengkapan dokumen syarat perjalanan antar daerah di masa PPKM Darurat, seperti surat telah mendapatkan vaksinasi Covid-19, keterangan sehat hasil rapid tes antigen dan surat jalan/ kedinasan dari instansi masing- masing.
"Dari jumlah 5.739 kendaraan yang diperiksa tersebut, sebanyak 2.723 kendaraan bermotor di antaranya telah diminta putar balik karena pengendara tidak dapat menunjukkan salah satu dari domumen persyaratan perjalanan tersebut," katanya
AKP Rendi mengungkapkan, untuk penyekatan diprioritaskan petugas gabungan di sejumlah titik perbatasan seperti di Pos Taman Serasi, Pos Sisemut, depan SMPN 3 Ungaran dan exit tol Ungaran, tepatnya di Gerbang Tol (GT) Ungaran.
Selain itu, titik penyekatan juga dilakukan petugas gabungan di sejumlah jalur arteri yang ada di perbatasan wilayah Kabupaten Semarang dengan Kabupaten Magelang, Temanggung, dan beberapa daerah lainnya.
"Giat penyekatan dilakukan bersifat skala prioritas dengan mengindahkan sektor esensial, non esensial dan kritikal guna membatasi berbagai aktivitas masyarakat di Kabupaten Semarang, khususnya pada masa PPKM Darurat," ujarnya
Lebih lanjut, dalam operasi penyekatan diketahui beberapa pengendara dari tes skrining Covid-19 sampai diangka 667 orang sasaran ada yang menunjukkan hasil positif dan berstatus orang tanpa gejala (OTG). (*)
Baca juga: Hajatan di Karanganyar Dilarang Selama PPKM Darurat, Berlaku Mulai Hari Ini
Baca juga: Pakar Ekonomi Pertanian Unnes: Pupuk Nonsubsidi Bukan Wewenang Pemerintah
Baca juga: Sosok Ini Dianggap Otak Pembunuhan Presiden Haiti, Sewa Mantan Tentara, Ini Jenis Senjatanya
Baca juga: Tedjo Mulyono, Kandidat Kuat Direktur Polines Semarang: Perkuat Link and Match dengan Dunia Kerja
4 Hotel Kabupaten Semarang Dijual Pemilik, Tak Kuat Kena PPKM: Beban Listrik dan Okupansi 0 Persen |
![]() |
---|
Benarkah Fenomena Pasien Covid-19 Meninggal saat Isolasi Mandiri Terus Meningkat? Ini Faktanya |
![]() |
---|
2 Ritel Bangkrut Setiap Hari, Pengusaha Minta PPKM Dilonggarkan |
![]() |
---|
Penutupan Exit Tol dan Penyekatan di Jateng Diperpanjang Hingga Tanggal 25 Juli 2021 |
![]() |
---|
Pengelola Batang Dolphin Center 'Mbengok' Tiada Pemasukan Selama PPKM Darurat |
![]() |
---|