Berita Aceh
Begal Payudara Diringkus seusai Lakukan Aksi pada Mahasiswi
Pelaku begal payudara itu merupakan seorang karyawan honorer di sebuah kantor swasta di Kota Banda Aceh.
TRIBUNJATENG.COM, BANDA ACEH -
Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap AC (37), warga salah satu gampong di Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh diringkus personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) .
Ia diduga terlibat kasus pembegalan payudara seorang mahasiswi pada Senin, 28 Juni 2021 pagi.
Pelaku begal payudara itu merupakan seorang karyawan honorer di sebuah kantor swasta di Kota Banda Aceh.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK, Sabtu (10/7/2021), melalui Kasat Reskrim, AKP M Ryan Citra Yudha, SIK mengatakan, tersangka AC dibekuk di rumahnya tanpa perlawanan, sekitar pukul 12.30 WIB.
Untuk kejadian pembegalan payudara mahasiswi berinisial IN (24), warga Kecamatan Ulee Kareng itu, terjadi sekitar pukul 07.30 WIB.
Lokasi kejadiannya tepat di Jalan Kompleks Villa Citra Gampong Pineung, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh.
Pada pagi itu, korban bersama seorang rekannya sedang berjalan di lokasi.
Tiba-tiba saja, pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Beat nopol BL 3127 AL, mendekati ke arah korban berjalan.
Tanpa diduga oleh koban, pelaku dengan cepat langsung meremas payudara sebelah kanan mahasiswi tersebut.
“Waktu itu, korban bersama temannya mengarah pulang ke rumah.
Pada saat tersangka melakukan aksinya, korban sempat melihat sepeda motor yang dikendarai pelaku jenis Honda Beat nopol BL 3127 AL," sebut Kasat Reskrim Polresta.
Di samping itu, tersangka menggunakan topi dan masker hitam serta menggenakan celana ponggol warna hitam dan jaket.
Setelah menjalankan aksi bejatnya tersebut, pelaku langsung melarikan diri dengan sepeda motornya.
Korban yang kaget dengan apa yang dilakukan tersangka, spontan berteriak meminta bantu kepada pengendara yang melintas dan warga di sekitar lokasi.