Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Janda Muda Dibunuh Setelah Dirudapaksa 5 Pria, Seorang Pelaku Sempat Ikut Evakuasi Korban

Di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, seorang janda muda ditemukan tewas mengambang di sungai.

Shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM - Di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, seorang janda muda ditemukan tewas mengambang di sungai.

Wanita berinisial R (28) itu ditemukan dengan posisi telungkup di Desa Air Balui, Kecamatan Sanga Desa, Rabu (7/7/2021).

Belakangan diketahui, R menjadi korban rudapaksa dan pembunuhan.

Baca juga: Kabar Terkini Angelina Sondakh, Setelah Bebas Nanti Sudah Bertekad Menekuni Pekerjaan Baru

Tim gabungan Spartan Crime Hunter Polsek Sanga Desa dan Polsek Muba telah mengamankan tiga tersangka dalam kasus tersebut.

Bahkan, satu di antara tiga tersangka yang ditangkap sempat ikut mengevakuasi mayat korban dari sungai.

Setelah 4 hari kejadian, 3 orang dari 5 tersangka yakni AL, RN, JN berhasil diamankan Sat Reskrim, Sat Intelkam dan Sat Samapta.

Sedangkan dua orang tersangka lainnya berinisial SK, CN masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Ali Rojikin didampingi kapolsek Sanga Desa Iptu Yohan Wiranata SH dan Kanit Res Ipda Joharmen SH, M.Si saat dikonfirmasi di TKP mengatakan, dua orang tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Jirak.

"Lalu satu tersangka ditangkap di Desa Panai atas nama AL sempat ikut mengevakuasi mayat korban dari dalam sungai.

Sedangkan otak pelaku dan eksekutor diduga berinisial SK," ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya sedang melakukan olah TKP untuk mengetahui peran masing-masing tersangka dan mencari barang bukti lain yang belum ditemukan.

"Motif pembunuhan dan rudapaksa ini dilatarbelakangi dendam.

Kita masih melakukan pengejaran terhadap sisa tersangka, namun identitasnya sudah berhasil dikantongi,”jelasnya.

Adapun ketiga tersangka ini dijerat dengan pasal Primer 340 KUHP junto 55 KUHP subsider dan 285 KHUP dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

Sebelumnya diberitakan sosok mayat seorang wanita ditemukan mengambang di Sungai Panai dengan posisi terlungkup di Desa Air Balui, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Rabu (7/7/2021).

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved