Penanganan Corona
Tabung Oksigen Modal Rp 700 Ribu Dijual Rp 1,3 Juta, Kakak Beradik Ditangkap Polisi
Diduga menjual tabung oksigen di atas harga eceran tertinggi, kakak dan adik di Sidoarjo ditangkap polisi.
TRIBUNJATENG.COM, SIDOARJO - Diduga menjual tabung oksigen di atas harga eceran tertinggi, kakak dan adik di Sidoarjo ditangkap polisi.
AS dan TW, menjual tabung oksigen dengan harga Rp 1,3 juta per tabung.
Sementara modal yang ia keluarkan per tabung hanya Rp 700 ribu.
Baca juga: Gianluigi Donnarumma, Pahlawan Italia yang Jadi Musuh Fans AC Milan hingga Dijuluki Dollarumma
Baca juga: BERITA LENGKAP : Alasan Pemerintah Tunda Vaksinasi Berbayar Individu dan Draf Biaya Lengkapnya
Baca juga: Dikritik Roy Keane Soal Eksekusi Penalti, Jack Grealish Sindir Balik, Gareth Southgate Pasang Badan
Baca juga: Alasan Bareskrim Polri Tahan Dokter Lois Resmi Soal Covid-19
Mereka diduga menjual tabung oksigen medis dengan harga mahal.
Awalnya, AS membeli tabung oksigen 1 meter kubik dari PT NI seharga Rp 700.000.
Lalu, tabung oksigen itu dijual oleh adiknya, TW, sebesar Rp 1.350.000.
TW mempromosikannya lewat media sosial.
Tabung oksigen medis itu terjual dengan harga yang ditawarkan.
Akibat tindakannya, AS dan TW ditangkap polisi.
Menurut polisi, kakak adik itu diringkus karena menjual tabung oksigen medis melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Padahal, HET tabung oksigen medis dengan ukuran sama dijual senilai Rp 750.000.
"Dari menjual 1 tabung tersebut, keduanya mendapatkan keuntungan Rp 650.000."
"Sedangkan yang kami amankan ada 129 tabung oksigen berbagai ukuran," tutur Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur Irjen Nico Afinta, Senin (12/7/2021).
Ia menjelaskan, polisi tengah memeriksa AS dan TW sebagai saksi, termasuk saksi dari pembeli tabung oksigen.
Jika terbukti menjual tabung oksigen di atas HET, mereka bisa dijerat Pasal 62 ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.