Berita Regional
Buka Jasa Surat PCR Palsu di Facebook, Ada yang Pesan Positif COvid-19 untuk Bolos Kerja
Kepada polisi, pelaku mengaku sudah melancarkan aksi pemalsuan surat swab antigen dan PCR ini sejak Maret lalu. Menariknya, yang memesan tidak hanya
Editor:
m nur huda
Rizki Sandi Saputra/Tribunnews
Oknum spesialis pembuat surat swab antigen dan PCR palsu (NJ dan MDP) kala dihadirkan sebagai pelaku di Polda Metro Jaya, Selasa (13/7/2021).
"Yang bersangkutan bisa palsukan karena pernah kerja di percetakan dan punya alatnya," kata Yusri.
Pelaku mengaku baru bekerja sejak Maret lalu.
Tapi pengakuan itu masih diselidiki polisi.
"Keduanya pengakuannya sejak Maret lalu, kami masih dalami, karena sebelumnya pernah memalsukan KTP, SIM, ijazah, bahkan surat nikah (dengan harga) paling mahal Rp 1 juta, surat nikah Rp 150 ribu, hasilnya dibagi dua," kata Yusri.
Kedua tersangka ini juga dijerat dengan Pasal 263 dan juncto Pasal 268 KUHP, dan Pasal 35 juncto Pasal 51 UU ITE.
"Ancaman 6 tahun penjara," tutupnya.
(tribun network/riz/den/dod)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Sepasang Kekasih Jual Surat PCR Palsu, Ada Pelanggannya Pesan Hasil Positif Untuk Bolos Kerja