Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Dokter Tirta Geram Dengar Pendidikan Dokter Lois: Ngelantur Dia, Ngaku-ngaku

Dokter Tirta geram mendengar pernyataan Dokter Lois terkait pendidikannya selama ini. Dokoter Lois ditangkap polisi dan diminta klarifikasi

Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
Tribunnews.com/Istimewa
Dokter Tirta Geram Dengar Pendidikan Dokter Lois: Ngelantur Dia, Ngaku-ngaku 

Terakhir, Agus menyatakan, dr Lois juga dianggap telah menyiarkan pernyataan yang tak pasti atau berlebihan yang dapat menyebabkan keonaran di masyarakat.

Lois tidak terdaftar

Dokter Tirta bongkar sosok dokter Lois yang sedang ramai diperbincangkan karena pernyataannya tentang covid-19.

Dokter Tirta telah mengkorfirmasi terkait status Dokter Lois yang tidak terdaftar di Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Dokter Tirta menyebutkan Surat Tanda Registrasi (STR) Dokter Lois sudah tidak aktif sejak tahun 2017.

"Terkait ibu @LsOwien,  saya sudah meminta izin @PBIDI untuk menyampaikan beberapa hal terkait statement beliau

1. Bu lois. Tidak terdaftar di @PBIDI , dan str dia sebagai dokter tidak aktif sejak 2017,"tulisnya.

Ia membeberkan Dokter Lois tidak diketahui alamat praktiknya.

Tak hanya itu, Dokter Tirta menyebut Dokter Lois tidak menangani pasien covid-19.

"Bu lois tidak diketahui alamat dan lokasi persis domisili. Bu lois juga tidak praktek, tidak menangani pasien covid, dan terlibat sebagai relawan pandemi," tulisnya.

Demi meluruskan informasi tentang kesehatan, IDI mengundang Dokter Lois untuk mengklarifikasi pernyataan terkait covid-19.

"Oleh karena itu @PBIDI dan MKEK, mengundang @LsOwien, untuk hadir di kantor pb idi pusat, guna klarifikasi pernyataan mengenai kematian covid akibat interaksi obat, anti masker, dan hinaan2 kepada beberapa dokter Undangan sudah disampaikan, harap ybs hadir," tulisnya.

Dokter Tirta berharap segala pernyataan Dokter Lois bisa dibuktikan secara ilmiah.

"Segala statement bu @LsOwien harus bisa dibuktikan secara ilmiah di hadapan para ahli di @PBIDI dan MKEK

Jadi harap ybs bisa datang dan mempertanggungjawabkan pendapatnya di publik" ujarnya.

Dokter Tirta mengancam jika pernyataan Dokter Lois tidak bisa dibuktikan secara ilmiah, maka akan ditempuh jalur hukum lantaran dianggap menyebarkan berita bohong.

"Jika pernyataan tidak bisa dibuktikan secara ilmiah. Maka bisa dianggep menyebarkan berita palsu dan kebohongan, dan akan diproses sesuai hukum yg berlaku," tulisnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved