Berita Regional
Baru Terungkap saat SMA, Gadis Ini Dicabuli Ayah Tirinya sejak Umur 10 Tahun
Pria berinisial FF (43) harus berurusan dengan hukum karena pencabulan yang dilakukannya.
TRIBUNJATENG.COM, KOTABARU - Pria berinisial FF (43) harus berurusan dengan hukum karena pencabulan yang dilakukannya.
FF harus bertanggung jawab setelah melakukan tindak asusila kepada anak tirinya.
Korban yang berusia 16 tahun masih duduk di kelas I di salah satu sekolah menengah atas (SMA).
Baca juga: Kisah Para Supir Ambulans Jadi Saksi Banyak Pasien Ditolak Rumah Sakit Hingga Meninggal di Kendaraan
Kapolres Kotabaru AKBP Andi Adnan Syafruddin SIK melalui Kapolsek Kelumpang Hilir AKP Nur Alam mengatakan, kejadian terungkap ketika ibu kandung korban mendatangi Polsek Kelumpang Hilir dan melaporkan perbuatan pelaku, Selasa (13/07/2021) lalu.
Dalam laporannya, ibu korban menceritakan kalau tersangka menyetubuhi putrinya dan terjadi pada Selasa 13 Juli 2021 sekitar pukul 04.00 Wita.
Perlakuan tidak senonoh itu dilakukan pelaku di sebuah barak karyawan, Desa Serongga Pondok 2, RT 17, Kecamatan Kelumpang Hilir Kabupaten Kotabaru.
Selain itu, pengakuan korban kepada ibunya, pertama kali disetubuhi ayah tirinya pada 2015 silam.
Ketika itu korban masih berumur 10 tahun.
Menurut Nur Alam, karena perbuatannya, pelaku sudah ditahan untuk selanjutnya dilakukan proses hukum.
"Sudah kami tahan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku" kata Nur Alam kepada banjarmasinpost.co.id, Kamis (15/7/2021).
Pelaku akan dikenakan pasal 81 Ayat (2) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Pencabulan di Kalsel, Enam Tahun Ayah Tiri di Kotabaru ini Cabuli Putrinya yang Masih di Bawah Umur
Baca juga: China dan Rusia Dituding Punya Maksud Politik di Balik Distribusi Vaksin Covid-19
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-pencabulan-mm.jpg)