Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karanganyar

Ngaku Dokter Kandungan, Pemuda Ini 10 Hari Kelabui Gadis Asal Karanganyar, Ketahuan Gara-gara Ini

Penipuan berkedok sebagai dokter itu terungkap setelah seorang gadisberinisial NA yang merasa tertipu melapor ke Satreskrim Polres Karanganyar

Penulis: Agus Iswadi | Editor: muslimah

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Jajaran Satreskrim Polres Karanganyar berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial CRW (22) warga Bogor yang melakukan penipuan dengan mengaku sebagai dokter kandungan untuk meminjam sejumlah uang kepada korbannya.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa salinan bukti transfer dan baju dokter, baju praktek dokter, stetoskop, serta seragam ASN untuk menyakinkan korban.

Penipuan berkedok sebagai dokter itu terungkap setelah seorang gadis asal Kecamatan Jaten, berinisial NA yang merasa tertipu melapor ke Satreskrim Polres Karanganyar pada 14 Juni 2021.

Awal mula korban kenalan dengan pelaku melalui aplikasi (media sosial).

Baca juga: Dikabarkan Cinlok dengan Glenca Chysara, Rendi Jhon Kirim Surat Cinta di Ultah Elsa Ikatan Cinta

Baca juga: Pak Polisi Kaget Didatangi Ganjar Pranowo yang Numpang Tempat Makan Siang: Luar Biasa

Pelaku mengaku sebagai dokter.

"Pelaku juga mengajak korban ke rumah sakit yang diakui pelaku sebagai tempat kerja untuk meyakinkan korban," kata Wakapolres Karanganyar, Kompol Purbo Adjar Waskito saat konferensi pers di Kantor Satreskrim Polres Karanganyar, Kamis (15/7/2021).

Pelaku mengaku sebagai dokter di salah satu rumah sakit yang berada di wilayah Yogyakarta.

Kompol Purbo menuturkan, para tenaga medis di rumah sakit tersebut tidak mengenali pelaku lantaran mengenakan masker.

Wakapolres Karanganyar, Kompol Purbo Adjar Waskito menunjukan barang bukti kasus penipuan berkedok sebagai dokter saat konferensi pers di Kantor Satreskrim Polres Karanganyar, Kamis (15/7/2021).
Wakapolres Karanganyar, Kompol Purbo Adjar Waskito menunjukan barang bukti kasus penipuan berkedok sebagai dokter saat konferensi pers di Kantor Satreskrim Polres Karanganyar, Kamis (15/7/2021). (TribunJateng.com/Agus Iswadi)

Setelah berhubungan intens selama sekitar 10 hari, pelaku memanfaatkan korban dengan meminjam sejumlah uang dengan dalih digunakan untuk biaya pengobatan orang tua yang sedang sakit.

Selama berkenalan, korban telah mentransfer ke nomor rekening pelaku sebanyak sembilan kali dengan nominal yang berbeda.

"Kerugian total Rp 45 juta," ucapnya.

Penipuan tersebut terbongkar usai pelaku mengaku kepada korban dan orang tua korban bahwa orang tuanya meninggal dunia.

Lanjut Wakapolres Karanganyar, korban dan orang tuanya inisiatif hendak mengucapkan belasungkawa dengan mendatangi pelaku di tempat kos daerah Sleman Yogyakarta.

Bermula dari kejadian itu korban mengetahui bahwa pelaku bukan seorang dokter setelah mengecek ke rumah sakit yang diakui korban sebagai tempat kerja.

"Hasil pengembangan pelaku tidak hanya sekali melakukan penipuan, ada di Bekasi dan Yogyakarta. Modus sama dengan profesi berbeda. Mengaku sebagai ASN," terangnya.

Di sisi lain setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku diketahui tidak bekerja alias pengangguran.

Kompol Purbo mengimbau kepada masyarakat supaya tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal.

Apabila ragu bisa menanyakan ke instansi terkait yang diakui yang bersangkutan sebagai tempat kerjanya atau meminta bantuan kepolisian.

Saat ditanya pelaku mengatakan, sudah berkenalan dengan korban selama 10 hari.

Uang yang telah ditransfer oleh korban digunakan untuk membayar utang dan membiayai kebutuhan sehari-hari.

Setelah berkenalan, pelaku juga sempat mengatakan hendak berhubungan serius kepada korban.

"Meyakinkannya dengan diajak ke tempat kerja. Korban tahunya (telah ditipu) setelah cek ke rumah sakit. Ada atas nama ini (pelaku) tidak?!. Ternyata tidak ada," jelasnya.

Atas perbuatannya pelaku diancam Pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara. (Ais)

TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE : 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved