Teknologi
Twitter Terima Banyak Permintaan Hapus Twit Jurnalis & Media, Termasuk yang Sudah Verifikasi
Twitter menambahkan teknologinya secara aktif mengidentifikasi lebih dari 65 persen konten yang melanggar pedomannya untuk kemudian ditinjau secara ma
TRIBUNJATENG.COM - Sepanjang tahun 2020 Twitter kebanjiran permintaan untuk menghapus konten yang diunggah jurnalis dan media massa atau penerbit berita.
Pengajuan ke Twitter tersebut disampaikan oleh pemerintah dari berbagai penjuru dunia.
Dilansir dari Kompas.com, menurut laporan transparansi yang dirilis Twitter Rabu (14/7/2021), ada 199 akun jurnalis dan media terverifikasi yang menghadapi 361 permintaan hukum dari pemerintah yang ingin agar konten mereka dihapus.
Jumlah itu tercatat pada paruh kedua tahun 2020, di mana angkanya naik 26 persen dari paruh pertama tahun 2020.
Pada akhirnya, Twitter menghapus lima twit yang diunggah jurnalis dan penerbit berita dari platformnya.
Baca juga: Warganet Banyumas Raya Embargo Berita Covid, Ketua AJI: Melanggar Hak Publik untuk Akses Informasi
India disebut paling banyak meminta penghapusan kontan, diikuti Turki, Pakistan, lalu Rusia.
India menggeser Amerika Serikat yang sebelumnya menjadi negara paling banyak meminta penghapusan konten yang diunggah jurnalis dan penerbit berita.
Tidak hanya penghapusan, Twitter juga mengatakan ada beberapa lembaga negara yang meminta informasi terkait pengguna.
Twitter mengatakan secara global, mereka menerima 14.500 lebih permintaan informasi terhitung sejak 1 Juli-31 Desember 2020, sebagaimana KompasTekno rangkum dari Reuters, Kamis (15/7/2021).
Permintaan itu termasuk juga identitas orang yang mengunggah twit dengan nama samaran.
Twitter juga menerima lebih dari 38.500 permintaan legal untuk menghapus beberapa jenis konten.
Angka tersebut turun 9 persen dari paruh pertama tahun 2020, di mana 29 persen permintaan telah dipenuhi.
Twitter beberapa kali bersitegang dengan beberapa negara, seperti India dan Amerika Serikat, terutama ketika masih dipimpin pemerintahan Donald Trump.
Di India, perselisihan Twitter dan pemerintah dimulai awal tahun lalu saat Twitter menolak permintaan pemerintah untuk menghapus sejumlah akun yang dianggap "merugikan negara" selama aksi protes petani.
Akibatnya, India mengeluarkan kebijakan yang intinya mewajibkan platform media sosial yang beroperasi di sana mematuhi segala aturan hukum yang berlaku dan menempatkan orang lokal untuk mengisi posisi pematuhan aturan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/pengamanan-akun-twitter.jpg)