Rabu, 15 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Padang

Jawaban Universitas Andalas Padang tentang 167 Mahasiswanya Dikeluarkan secara Serentak

Berikut ini adalah penjelasan Universitas Andalas (Unand) Padang, Sumatera Barat terkait kabar mengeluarkan sebanyak 167 mahasiswa secara serentak.

conferencer.faperta.unand.ac.id
Gerbang ke Kampus Universitas Andalas (Unand) di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) 

TRIBUNJATENG.COM, PADANG -- Berikut ini adalah penjelasan Universitas Andalas (Unand) Padang, Sumatera Barat terkait kabar mengeluarkan sebanyak 167 mahasiswa secara serentak.

Unand kini mejelaskan, alasan rektor memberhentikan 167 mahasiswa tersebut lantaran selama 2 semester berturut-turut tidak mendaftar ulang di kampus.

Wakil Rektor Unand Bidang Akademik, Mansyurdin menjelaskan, 167 mahasiswa itu dikeluarkan berdasarkan SK Rektor pada 31 Maret 2021 lalu.

"Benar ada 80 mahasiswa dari Fakultas Pertanian dan 87 dari Fakultas Ilmu Budaya yang dikeluarkan atau mengundurkan diri berdasarkan Surat Keputusan Rektor Unand tahun ini," kata Mansyurdin yang dihubungi Kompas.com, Jumat (16/7/2021).

Menurut Mansyurdin, keluarnya SK Rektor itu berdasarkan Peraturan Rektor Unand No. 14/2020 tentang Peraturan Akademik Pasal 14 ayat (2).

Di mana peraturan tersebut  menyebutkan mahasiswa yang tidak melakukan pendaftaran ulang selama dua semester berturut-turut dinyatakan mengundurkan diri sebagai mahasiswa.

Pada tahun 2020 lalu, kata Mansyurdin, ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sekitar Rp10 miliar.

Temuan itu kemudian ditelusuri, ternyata jumlah mahasiswa dan setoran ke negara berbeda.

Jumlah mahasiswa jauh lebih banyak.

“Maka dibentuklah tim untuk menyelesaikan. Kita bicarakan dengan fakultas. Namun, karena tidak juga direspons, makanya harus ada Keputusan Rektor,” ujar Mansyurdin.

Sebelum keluar SK Rektor, kata Mansyurdin, pihak fakultas sudah melakukan komunikasi dengan mahasiswa yang tidak mendaftar itu.

"Jadi sebenarnya mahasiswa yang keluar atau mengundurkan diri itu karena tidak merespons atau sudah mengundurkan diri tapi tidak memberitahu kampus," kata Mansyurdin.

Mansyurdin membantah kalau mahasiswa yang dikeluarkan itu karena tidak sanggup membayar uang kuliah.

"Jadi tidak ada mahasiswa yang dikeluarkan itu karena tidak sanggup membayar uang kuliah, karena kita memberi keringanan jika ada mahasiswa yang kesulitan. Misalnya dicicil atau dicarikan orang yang membantu," kata Mansyurdin.

Mansyurdin mengakui bahwa sebagian besar mahasiswa yang dikeluarkan atau mengundurkan diri itu adalah mahasiswa tingkat 2 atau semester 4.

Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved