Berita Kriminal
Kakek Kakek Duel Karena Mobil Terhalang, yang Paling Tua Keluarkan Pistol
Seorang kakek berinisial AN (74) ditangkap polisi karena menganiaya seorang pria berinisial GR (60).
TRIBUNJATENG.COM, PONTIANAK - Seorang kakek berinisial AN (74) ditangkap polisi karena menganiaya seorang pria berinisial GR (60).
Kakek warga Pontianak itu mengancam dan menganiaya GR dengan menggunakan gagang pistol jenis gas.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Rully Robinson Polii mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (16/7/2021) sekitar pukul 08.30 WIB.
Baca juga: Lima Hari Setelah Istrinya Meninggal dan Dimakamkan dengan Protokol Covid-19 Ayah Ustaz Solmed Wafat
Baca juga: Setelah Dikritik WHO, Pemerintah Indonesia Cabut Kebijakan Vaksin Berbayar
Baca juga: Kode Redeem FF Sabtu 17 Juli 2021, Terbaru dan Belum Digunakan Hari Ini
Kejadian berawal saat AN mencucikan mobilnya di lokasi kejadian.
Setelah selesai, ia tak bisa keluar lantaran mobilnya terhalang oleh kendaraan milik GR.
“Kemudian AN memanggil orang lain untuk memberitahu GR, agar mobilnya segera dipindahkan, karena dia mau pergi,” terang Rully.
Tak lama kemudian GR datang.
Tapi bukannya memindahkan mobilnya, tapi justru marah-marah.
Akibatnya, keduanya terlibat perkelahian.
“Sempat saling memaki, setelah itu AN dan GR saling mengarahkan pukulan,” ucap Rully.
Di tengah perkelahian itu, AN lalu mengeluarkan pistol dari pinggangnya untuk mengancam korban.
Bahkan, korban dipukul menggunakan gagang pistol tersebut hingga mengeluarkan darah.
“AN lalu memukulkan senjata tersebut ke arah wajah GR dan mengenai telinga sebelah kirinya, sehingga mengakibatkan telinga sebelah mengeluarkan darah,” ujar Rully.
Baca juga: Berkonflik dengan Paskhas TNI AU, Warga Dogiyai Ngamuk, Bakar 32 Rumah Pendatang, Satu Orang Tewas
Baca juga: Video Aksi Polisi Polresta Banyumas Borong Gorengan, Bantu Warga Terdampak PPKM Darurat
Baca juga: Arti Mimpi Membangun Rumah, Ada Lima Penafsiran Berbeda
Usai kejadian itu, pelaku kemudian kabur dan korban langsung melaporkannya ke polisi.
Mendapat laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan tak lama kemudian berhasil mengamankan pelaku beserta barang buktinya.
Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kami tengah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan terlapor, menyita barang bukti dan melakukan visum,” ungkapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ribut gara-gara Mobil Terhalang Kendaraan Lain, Seorang Kakek Keluarkan Pistol"