Berita Regional
Petugas Satpol PP yang Pukul Wanita Pemilik Warung Kopi Jadi Tersangka dan Dicopot dari Jabatannya
Oknum petugas Satpol PP tersebut, MH, telah sebagai ditetapkan sebagai tersangka.
Terima kasih, salama'ki
..
STOP KEKERASAN
STOP BULLYING
Sebelumnya, diberitakan Kompas.com, Adnan telah mengutarakan akan memberikan sanksi tegas bagi oknum Satpol PP tersebut.
Sebab, kata Adnan, penegakkan hukum dengan cara kekerasan seperti yang dilakukan oknum Satpol PP tersebut dianggap tidak bisa ditoleransi.
"Saya tidak menoleransi tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum aparat Pemerintahan Kabupaten Gowa dan saya tegaskan bahwa oknum tersebut akan mendapatkan sanksi berat," ujar Adnan saat menggelar konferensi pers di rumah jabatannya, Kamis (15/7/2021) malam.
Kronologi kejadian
Diberitakan Tribun-Timur.com, peristiwa itu berawal saat petugas melakukan operasi penegakan PPKM mikro di Kabupaten Gowa pada Rabu (14/7/2021).
Ada empat tim yang dikerahkan dalam operasi penegakkan PPKM mikro tersebut.
Tim 4 yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gowa, Hj Kamsina menyasar warung kopi (warkop).
Saat berkeliling, petugas mendengar suara musik cukup keras. Petugas pun langsung memeriksa warung kopi tersebut.
Kedatangan tim 4 ini malah berujung perkelahian antara Satpol PP dengan pemilik warung kopi dan akhirnya viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, seorang Satpol PP meminta surat izin warung kopi kepada wanita pemilik warung.
"Mana surat izin ini kafe saya mau lihat," kata Satpol PP itu sembari menghampiri seorang wanita yang duduk di sofa dan merupakan pemilik warung kopi.
Seorang pria yang merupakan suami si wanita berusaha menenangkan Satpol PP tersebut, dan memberikan penjelasan jika istrinya sedang hamil.
"Pelan-pelan Pak, orang lagi hamil Pak, santai Pak," kata suami si wanita.
Perdebatan tersebut berujung pemukulan yang dilakukan oknum Satpol PP terhadap pemilik warung, Nur Halim.