Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Idul Adha

Bupati Cilacap Tegaskan Kepada Warga Supaya Takbir Dan Salat Idul Adha Dirumah Saja

Kemudian masih dalam pelaksanaan PPKM Darurat, Bupati Cilacap, Tatto Suwarto Pamuji bersama Forkopimda sepakat pelaksanaan Takbir dan Salat Idul Adha.

Humas Pemkab Cilacap
Penandatanganan kesepakatan bersama Pelaksanaan PPKM Darurat dalam Perayaan Ibadah Idul Adha yang dilakukan oleh Bupati Cilacap, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap beserta Forkopimda, Jumat (16/7/2021). 

TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Mempertimbangkan kondisi Pandemi Covid-19 di Cilacap yang masih tinggi. 

Kemudian masih dalam pelaksanaan PPKM Darurat, Bupati Cilacap, Tatto Suwarto Pamuji bersama Forkopimda sepakat pelaksanaan Takbir dan Salat Idul Adha 1442 H dilakukan dirumah masing-masing.

"Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Cilacap dan Forkopimda, sepakat salat Idul Adha besok 20 Juli dilakukan dirumah.

Sekali lagi, salat Idul Adha dilakukan dirumah. 

Takbir juga hanya boleh dilakukan dirumah, tidak ada takbir keliling," tegas Bupati Tatto kepada tribunjateng.com, dalam rilis.

Baca juga: Wiwin Subiyono Anggota DPRD Kota Semarang dari Partai Demokrat Meninggal Setelah Terpapar Covid-19

Baca juga: Pernah Jadi Primadona, Janda Bolong Kini Dijual Murah, Idola Beralih Ke Aglonema

Hal itu dikatakannya dalam acara Rapat Persiapan Hari Raya Idul Adha 1442 H dimasa PPKM Darurat, Jumat (16/7/2021) di ruang Prasandha.

Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Syamsul Auliya Rachman, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap Imam Tobroni, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Cilacap

Dalam rapat tersebut juga dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama Pelaksanaan PPKM Darurat dalam perayaan ibadah Idul Adha yang dilakukan oleh Bupati, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap beserta Forkopimda.

Bupati Tatto Suwarto Pamuji bersama Forkopimda lakukan penandatanganan kesepakatan bersama Pelaksanaan PPKM Darurat dalam Perayaan Ibadah Idul Adha 2021.

Baca juga: Kunci Jawaban Kelas 4 Tema 9 Halaman 100 101 103 104 107 112, Manusia dan Sumber Daya Alam

Baca juga: Update Corona Wonosobo Hari Ini Minggu 18 Juli 2021: 11,076 Positif Covid, Jateng 317.064

Bupati juga menyampaikan bahwa pelaksanaan penyembelihan hewan Qurban diperbolehkan untuk dilaksanakan pada 11, 12, 13 Dzulhijjah. 

Pelaksanaan penyembelihan juga dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan tidak diperbolehkan adanya kerumunan pada saat penyembelihan.

"Qurban nantinya akan dibentuk panitia.

Tidak boleh ada antrian, dan harus diantar ke penerima melalui RT, RW dan juga takmir masjid. 

Nanti saya minta Camat serta Forkopimcam untuk memantau secara langsung pelaksanaannya," katanya. 

Kemudian syarat utamanya alat penyembelihan juga tidak boleh digunakan secara bergantian. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved